BORNEONEWS, Kasongan - Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Katingan pada 2018 mendatang akan mendapatkan tunjangan kinerja.
Hal itu diungkapkan Bupati Katingan Sakariyas saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas serta jabatan fungsional auditor di Gedung Salawah Kasongan, Jumat (29/12/2017).
Namun dalam pemberian tunjangan kinerja itu disesuaikan dengan keuangan daerah. "Bagi para PNS atau ASN mulai tahun 2018 pemerintah akan memberikan tunjangan kinerja itu, tetapi jumlah yang kita salurkan hanya sekitar 50 persen saja, karena harus menyesuaikan keuangan daerah," sebut Sakariyas.
Tunjangan kinerja, kata dia, menyesuaikan dengan kinerja para PNS masing-masing. "Ya kalau seandainya PNS dalam lima hari kerja, hanya turun tiga hari itu tidak dapat tunjangan kinerja," katanya menggambarkan.
Untuk itu, orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini berharap agar para PNS di wilayahnya mulai tahun depan dapat meningkatkan kinerjanya. (ABDUL GOFUR/B-2)
Mulai 2018 ASN Katingan Mendapat Tunjangan Kinerja
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ini Jumlah PNS Pemprov Penerima Tunjangan Kinerja
Penyaluran Tunjangan Khusus Guru di Katingan Tahun 2017 Tak Tepat Sasaran
Pjs Bupati Katingan Tekankan Netralitas ASN di Pilkada 2018
Bupati Katingan Minta ASN Tetap Jaga Netralitas pada Pilkada
ASN Kasongan ini Berniat Ramaikan Bursa Pemilihan Ketua KONI Katingan
Ini Penyebab Tunjangan Perbaikan Pegawai Kobar Belum Dibayar
Komentar (0)
Memuat komentar…

