BORNEONEWS,Kuala Kapuas - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan kasus pengrusakan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas adalah perkara yang menonjol di tahun 2017. Ungkapan itu disampaikan Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar dalam Kegiatan Press Release di Mapolres Kapuas, Sabtu (30/12/2017).
Kapolres menyebutkan, untuk kasus OTT, polisi mengamankan tiga orang ASN dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Sementara untuk pengrusakan Rujab Bupati Kapuas, dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas."Ada beberapa kasus lain, seperti illegal loging, perkara Curas yang berhasil diungkap,"terang Kapolres Kapuas.
Ia menambahkan, untuk jumlah tindak pidana yang terjadi di tahun 2017 terjadi 317 kasus, 90 kasus laka lantas dan penyelesaian 82 perkara. Untuk pelanggaran lalulintas berjumlah 3.476 kasus. Kesimpulannya jumlah tindak pidana turun 30 kasus.
"Kita mengimbau masyarakat jangan melakukan tindak pidana. Masyarakat jangan mudah terprovokasi, apalagi menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas," tambah kapolres. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Kasus OTT dan Perusakan Rujab Perkara Menonjol 2017
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Perkara Dua Pegawai Bank Mandiri Kasus Penipuan Rp10 Miliar Hari Ini Dilimpahkan
Kasus Kayu Ilegal untuk Rujab Bupati, Hakim Diminta Lihat Fakta Sidang
Perkara 2 Kasus Korupsi Dana Desa Bakal Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pekan Ini
Ditpolair Evaluasi Pengungkapan Kasus di Perairan Kalteng
Kepala Desa Minta Kasus Perusakan di Pondok Damar Diselesaikan Secara Adat
Polisi Sudah Minta Keterangan Kepada 22 Orang Terkait Kasus Perusakan di Pondok Damar
Komentar (0)
Memuat komentar…

