Satpol PP Katingan Temukan Penjual Miras Tidak Berizin
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Katingan mulai menertibkan kios,? warung maupun toko yang menjual minuman keras, terutama yang tidak memiliki izin sesusai Peraturan daerah atau Perda Nomor 16 Tahun 2011.





















