BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian karena mencabuli anak tirinya yang dibawah umur.

Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pencabulan ini dilaporkan pada Minggu, 1 November 2026 kemarin. Kejadian ini terungkap, setelah salah seorang keluarga korban mencurigai gerak-gerik pelaku.

Kemudian, keluarga korban tersebut melihat langsung dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap korban. Akibatnya, korban mengeluh sakit pada bagian intimnya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Ketapang AKP Anis, membernarkan adanya kejadian tersembut, saat kasus ini telah di tangani oleh pihak kepolisian.

"Iya benar, masih dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi," kata Kapolsek Ketapang AKP Anis, Senin, 2 November 2026.

Kapolsek juga menegaskan, bawah penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Untuk perkembangannya nanti akan di sampaikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus pencabulan ini untuk kepentingan penyelidikan. (*/j)