Jaksa Hadirkan 2 Saksi Memberatkan Perkara Korupsi Kontainer Lapak PKL Yos Sudarso
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palangka Raya menghadirkan dua orang saksi pada sidang perkara kontainer Lapak PKL Yos Sudarso Ujung, Kamis, 15 September 2022.?
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palangka Raya menghadirkan dua orang saksi pada sidang perkara kontainer Lapak PKL Yos Sudarso Ujung, Kamis, 15 September 2022.?
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis kepada Joni terdakwa perkara Narkotika jenis sabu selama 7 tahun, denda Rp 2 Miliar subsider 3 bulan penjara
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 9 tahun kepada Ahmad Yani, terdakwa perkara narkoba jenis sabu seberat 288 gram.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis kepada Dedi terdakwa perkara Narkoba selama 7 tahun, denda Rp 1 miliar subsidair 3 bulan penjara.
Keduanya mengambil sebuah laptop dan Hair Dryer. Laptop tersebut kemudian dijual ke tukang service computer dengan harga Rp.300.000. kedua Y dan N membagi uang hasil penjualan.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) oleh penggugat eks subdistributor minuman berakohol (minol) UD Bintang Cabang Sampit dari distributor minol PT Bintang Artha…
Buronan berinisial MYL yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus korupsi pembangunan Bandara Trinsing Muara Teweh usai ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung tiba di kota Palangka Raya, Rabu sore, 14 September 2022.?
ASS langsung dibawa ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya untuk menjalani pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan, pada 13 September 2022.
Heru menerangkan panggilan tersebut tidak langsung diserahkan penuntut umum kepada terdakwa, jika terdakwa tidak ditemukan maka surat tersebut dapat diserahkan ke Kelurahan setempat dengan disertai tanda terima.
Dalam dakwaan Jaksa perkara bermula pada 28 Maret 2022 Roni Paslah diamankan di Jalan Sampurna Kelurahan Baamang Hilir Kecamtan Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan.
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung mengamankan buronan berinisial MYL yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Pauji alias Uji terancam pidana penjara selama 7 tahun pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa, 13 September 2022?
Dalam dakwaannya pada bulan Juli 2018, terdakwa Julianto mengajak korban untuk Kerjasama usaha jual beli buah kelapa sawit dan menjanjikan kepada akan mengembalikan modal beserta keuntungan dari hasil jual beli buah kelapa sawit.
Mendengarkan putusan tersebut terdakwa pasrah dan menyatakan menerima. Sementara Jaksa Penuntut Umum juga menyatakan menerima.
Lianky terdakwa pengedar narkoba jenis sabu terpaksa menerima vonis 7 tahun dan 6 bulan dan denda Rp2 miliar subsider 1 bulan penjara.
Penasehat hukum Sukah L Nyahun mengatakan kliennya Jony dalam perkara pencurian buah sawit di PT BUM hanya bertugas memanen buah.
Putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta terhadap terdakwa Edy Mulyadi terkait kasus penghinaan "Kalimantan Tempat Jin Buang Anak" dengan vonis 7 bulan 15 hari.
Sementara itu saksi Fandy yang melakukan penangkapan, mengungkapkan setelah mendapat laporan dari Security mereka melakukan penangkapan yang saat itu sedang melakukan Patroli.
Polisi kemudian menetapkan DKS sebagai tersangka, Ia digelandang memakai baju oranye di halaman Polresta Palangka Raya, Senin, 12 September 2022?
Korban langsung percaya dan memberikan Uang Senilai Rp 200 Juta dalam pertemuan yang berlangsung di Jalan Kenan Sendan Nomor 28 Sampit tersebut.S