Pengedar Sabu 1 Ons Dituntut Penjara Segini
Zulkifli alias Ijul terdakwa perkara Narkotika jenis sabu seberat 100,42 gram terancam 8 tahun 6 bulan penjara.?
Zulkifli alias Ijul terdakwa perkara Narkotika jenis sabu seberat 100,42 gram terancam 8 tahun 6 bulan penjara.?
Dalam sambutannya, Pathor Rahman menyampaikan jabatan adalah sebuah Amanah, kepercayaan yang harus dijalankan dengan tulus dan penuh kesungguhan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng memasang perangkap beruang madu di wilayah Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Korban dugaan investasi bodong crypto currency atau mata uang digital dengan terdakwa pasangan suami istri (Pasutri) Poltak Josef Novianto Vito Siagian dan Bella Cicilia,…
Muhamad Pazri selaku Penasehat Hukum terdakwa Sonata Firdaus Eka Putra? meminta dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal demi hukum dan kliennya dibebaskan.
Dalam dakwaan jaksa perkara bermula pada minggu 5 Juni 2022 EF berangkat dari rumah di jalan Mendawai Kota Palangka Raya dengan maksud untuk mengambil barang milik orang lain dengan membawa sepotong besi yang ditemukan di pinggir jalan.
Pasangan suami istri, Wiwik Yulianto dan Susi Herawati, terdakwa perkara narkotika jenis sabu divonis pidana penjara selama 6 tahun, denda Rp 2 miliar subsidair 1 bulan penjara.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 10 bulan kepada terdakwa berinisial ES, perkara perkara percobaan pencurian.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 2 tahun kepada terdakwa berinisial J, perkara pencurian uang dan tongkat antik pada toko aksesoris Handphone.
Muhammad Ramly terdakwa perkara penganiayaan dan membawa senjata tajam tanpa izin ?dituntut pidana penjara selama 18 bulan atau 1 tahun 6 bulan.
Alasan Jaksa Penuntut Umum mengajukan upaya hukum banding, yaitu, Bahwa pidana yang telah dijatuhkan terhadap Terdakwa dalam Putusan tersebut, lebih rendah dari Tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Pihaknya merasa keberatan, karena minol yang diizinkan di Kota Sampit hanya golongan A saja, dan menyesalkan nasib kliennya seperti sekarang.
Kasi Pidsus Kejari Katingan Erfandy Rusdy Quilem mengungkapkan pihaknya tetap menghormati putusan majelis hakim, namun tidak sependapat dengan pertimbangannya.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya menjatuhkan vonis bebas kepada Supriady, terdakwa korupsi perkara penyimpangan penyaluran Dana…
Dituntut pidana penjara selama 8 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yayu Dewiati
Dedi terdakwa tindak pidana narkotika jenis sabu terancam 8 tahun penjara, denda Rp 2 Miliar subsidair 3 bulan penjara.
Jaksa menjerat perbuatan Yuspianur sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Atas tuntutan tersebut terdakwa memohon keringanan hukuman kepada majelis hakim dengan alasan menyesali perbuatannya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 5 tahun denda Rp 1 miliar subsider 1 bulan penjara kepada Syamsudin terdakwa perkara narkoba.
Dalam dakwaan jaksa Sayuti memesan sabu kepada Takim (DPO) sebanyak 1 paket yang kemudian dikirimkan melalui travel pada 21 Juni 2022.