Bandar dan Dua Kurir Sabu di Palangka Raya Diringkus
Bandar tersebut yakni Lintar alias Kokoh (47) warga Jalan G Obos. Barang buktinya 3,84 gram.
Bandar tersebut yakni Lintar alias Kokoh (47) warga Jalan G Obos. Barang buktinya 3,84 gram.
Titi Wati (37) menyatakan siap untuk menjalani operasi bariatrik. Perempuan yang memiliki berat badan 220 kilogram itu masih menjalani perawatan di kamar E-25, ruang Edelweis, RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Polda Kalteng menerapkan Pasal 40 ayat 2 junto Pasal 21 ayat 2 huruf d Undang-undang No 5 tahun 1990 untuk menjerat pelaku penyelundupan sisik trenggiling berinisial PL.
Sebelum dioperasi, Titi harus menjaga pola makan agar bisa terlentang di meja operasi.
Menurut pengakuannya, pelaku akan menjual sisik trenggiling seharga Rp3 juta per Kg.
Belasan kilogram tersebut diperkirakan hasil dari 25 ekor trenggiling.
Pelaku berinisial PL diamankan beserta barang buktinya sisik trenggiling di Desa Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tugas tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) bersama anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Palangka Raya bukan sekadar menangani masalah api. Namun mereka juga membantu menangani masalah lain yang terjadi di tengah masyarakat.
Puluhan anggota Tagana Provinsi Kalimantan Tengah membawa Titi Wati (37) dari kamar E-25, ruang Edelweis menuju ruang RadioloGi, Jumat (12/1/2019).
Titi juga sudah mulai menunjukkan perubahan. Selain bisa duduk meski hanya sebentar, dia bisa terlentang dalam waktu cukup lama.
Tanda-tanda perubahan mulai terjadi pada Titi Wati (37) pasca dievakuasi dari tempat tinggalnya di Jalan G Obos XXV menuju RSUD dr Doris Sylvanus.
Tahapan pemeriksaan terhadap Titi Wati (37) sebelum masuk pada meja operasi bariatrik mulai dilakukan tim medis RSUD dr Dosis Sylvanus Palangka Raya, Sabtu (12/1/2019).
Puluhan anggota Tagana Provinsi Kalteng kembali bekerja untuk mengangkat Titi Wati (37), Sabtu (12/1/2019) pukul 11.00 WIB.
Setelah ditimbang di kamar Panoramic, ruang Instalasi Radiologoli, RSUD dr Dosis Sylvanus, Titi Wati (37) ternyata memiliki berat badan 220 kilogram (Kg).
Wakil Direktur RSUD dr Doris Sylvanus, Theodorus Sapta Atmadja mengatakan, langkah saat ini pasca Titi Wati (37) dievakuasi dari rumah kontrakannya ke rumah sakit setempat adalah melakukan pemantauan.
Suasana ketegangan tidak hanya terjadi saat Titi Wati (37) dievakuasi dari rumah kontrakannya, Jalan G Obos XXV menuju mobil pikap.
Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas. Keduanya yakni bernama Sar (45), warga Wonosobo, dan MW (26), warga Landasan Ulin.
Evakuasi terhadap Titi Wati (37) dari rumah kontrakannya di Jalan G Obos XXV menuju RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya berlangsung menegangkan, Jumat (11/1/2019).
Titi dievakuasi dari rumah kontrakannya, Jalan G Obos XXV. Proses evakuasi melibatkan puluhan orang.
Jajaran Polres Katingan berhasil mengamankan tujuh unit truk sarat muatan kayu yang diduga ilegal.