Kapolres: Pelaku Jambret Akan Kita Tembak di Tempat
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar memberikan sinyal tegas untuk pelaku penjambretan agar berhenti melakukan aksinya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar memberikan sinyal tegas untuk pelaku penjambretan agar berhenti melakukan aksinya.
Pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus jambret masih bergentayangan di Kota Palangka Raya.
Dua hari berselang setelah Partai Nasional Demokrat (NasDem), giliran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang melaporkan perempuan berinisial LT ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng.
Lagi-lagi pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus jambret beraksi di Palangka Raya. Korban kali ini adalah seorang mahasiswi berusia 17 warga Kabupaten Katingan.
Jajang (30), pemilik mobil, menyebut tidak ada perasaan curiga atas terjadinya penembakan yang mengenai kaca kendaraannya, Selasa (11/9/2018).
Suara letusan terdengar oleh warga Jalan B Koetin, Palangka Raya pada Selasa (11/9/2018) siang. Tidak disangka, suara tersebut ternyata sebuah tembakan berasal dari orang tak di kenal yang mengarah ke sebuah mobil.
Doa bersama lintas agama itu untuk keselamatan bangsa dan negara dalam rangka memeringati Tahun Baru 1 Muharram 1440 H.
"Jadi stop untuk memproduksi ujaran kebencian. Stop upload hoax dan hal yang tidak baik di medsos. Ingat, kita tidak tinggal diam dan terus meningkatkan kemampuan baik anggota maupun kualitas dalam menangani hate speech di medsos," tegas Dir Reskrimsus Polda Kalteng, Adex Yustiwan.
Perusahaan yang terindikasi membakar lahan berjumlah dua. Namun, polisi belum mengungkapkan nama dan lokasi perusahaan tersebut.
Kepolisian menetapkan 31 orang sebagai tersangka pembakaran lahan. Saat ditanya polisi, sebagian besar tersangka mengaku tidak tahu jika membakar lahan merupakan tindak pidana.
Polda Kalteng sudah menetapkan 31 orang sebagai tersangka. Polda juga memasang garis polisi di lahan yang terbakar.
Aparat kepolisian terus melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah.
Sejumlah pengurus Partai Nasional Demokrat (NasDem) mendatangi markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, Senin (10/9/2018).
Tim berjuluk Laskar Isen Mulang ini terus digempur Madura FC dalam laga kompetisi Liga 2 Indonesia tersebut. Upaya itu untuk menyamakan kedudukan karena Kalteng Putra unggul 1-0 sejak babak pertama.
Perjuangan Madura FC sudah cukup luar biasa, meski posisi mereka turun satu tingkat yakni di posisi tiga klasemen sementara wilayah Timur, Liga 2 Indonesia. Mereka berada di bawah Kalteng Putra yang mengoleksi 29 poin.
Pasalnya, di hari yang sama, PSS Sleman juga menang kala melawan PSBS Biak. Skor akhir adalah 3-0. Dengan hasil tersebut, PSS Sleman menempati posisi teratas klasemen sementara dengan raihan 31 poin.
Hujan deras selama beberapa menit disertai angin kencang menumbangkan pohon di Jalan G Obos, Kota Palangka Raya.
Rusdi Agus Susanto, Kuasa Hukum Sekretaris DPC PKS Kotim Agus Sugianto berencana mengajukan praperadilan atas penetapan kliennya sebagai tersangka ujaran kebencian.
Kalteng Putra sementara ini unggul atas Madura FC dalam laga lanjutan Liga 2 Indonesia yang berlangsung di Stadion Tuah Pahoe, Kota Palangka Raya, Senin (10/9/2018).
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng menetapkan Agus Sugianto (35) sebagai tersangka ujaran kebencian.