Bupati Kotim: PWRI Jadi Inspirasi Generasi Muda untuk Terus Mengabdi kepada Bangsa
Melalui momen ini, Halikinnor mengajak seluruh anggota PWRI dan masyarakat luas untuk terus menjaga semangat hidup sehat, kebersamaan, dan nilai-nilai kebajikan
Melalui momen ini, Halikinnor mengajak seluruh anggota PWRI dan masyarakat luas untuk terus menjaga semangat hidup sehat, kebersamaan, dan nilai-nilai kebajikan
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, pemerintah daerah bersikap tegas dan tidak akan meminta perpanjangan waktu untuk perbaikan pengelolaan sampah. Semua perangkat daerah diminta untuk kerja keras dalam membantu menyelesaikan persoalan sampah.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian menjelang puncak peringatan HUT PWRI secara nasional pada 26 Juli 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan akan menindak tegas para pedagang yang berjualan tidak sesuai aturan di sejumlah titik di Kota Sampit, tidak hanya di sekitar Pasar Keramat, tetapi juga di kawasan lain yang telah mendapat teguran resmi dari tim.
Penertiban pedagang yang tidak sesuai aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat akan dilakukan pada 28 Juli 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) melalui tim gabungan memasang spanduk pemberitahuan penertiban pedagang yang berjualan di trotoar dan saluran drainase di sekitar Pasar Keramat, Kecamatan Baamang. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Kendati akses jalan menuju lahan warga di area PT Mulia Agro Permai (MAP) telah dibuka, warga tetap bertekad melanjutkan perjuangan untuk merebut kembali hak atas tanah mereka yang disebut diklaim perusahaan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti rapat koordinasi dan sosialisasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Rencana pemerintah pusat untuk kembali menggencarkan program transmigrasi menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Di tengah dinamika zaman yang terus berkembang, pola lama transmigrasi dinilai sudah tidak relevan lagi, bahkan berisiko menimbulkan konflik sosial dan ketimpangan baru di daerah tujuan.
RSDM A FC memastikan langkah mulus ke partai puncak setelah mengalahkan Cempaga Allstar dengan skor tipis 1-0 pada laga semifinal yang berlangsung menegangkan, Kamis, 17 Juli 2025.
BORNEONEWS, Sampit – Gelaran Sampit Trade Festival 2025 yang digelar pekan lalu di jantung kota Sampit sukses menjadi magnet ekonomi baru bagi pelaku UMKM dan masyarakat. Dalam sepekan pelaksanaan,…
"Belum tahu apakah bisa mendatangkan pemain tambahan. Yang jelas, saya minta anak-anak bermain lepas tanpa beban dan menunjukkan permainan terbaik mereka,"
Sekretaris Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil perusahaan tambang yang diduga melanggar aturan, terutama PT Sanmas, untuk dimintai klarifikasi secara resmi.
Kecamatan Telaga Antang membuat kebijakan baru yakni memfasilitasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2) sebagai syarat penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Surat Pernyataan Tanah.
proses pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara serius, meski sempat terjadi perbedaan pendapat, namun akhirnya mencapai kesepakatan untuk kepentingan masyarakat Kotim.
BORNEONEWS, Sampit – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor, swalayan, dan retail…
BORNEONEWS, Sampit – Dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kodim 1015/Sampit terus meningkatkan kesiapan personelnya melalui latihan…
Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian ekonomi desa serta mendukung distribusi hasil produksi masyarakat desa secara lebih terstruktur.
Kepala DPMD Kotim, Raihansyah, menyebutkan bahwa informasi tersebut sempat disampaikan oleh Menteri Desa, namun hanya melalui wawancara dan belum dituangkan dalam aturan tertulis.
Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah U-turn di Jalan Teratai 4, Jalan HM Arsyad, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yang kerap menjadi lokasi kecelakaan.