Marak Pencurian Sawit, Polres Kotim Pastikan Tindak Tegas Pelaku
Sejak Januari hingga Juni 2025 sudah lebih dari 50 Kasus pencurian sawit yang sudah ditangani Polres Kotim.
Sejak Januari hingga Juni 2025 sudah lebih dari 50 Kasus pencurian sawit yang sudah ditangani Polres Kotim.
Sebanyak 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) memasuki masa purna tugas pada Juli dan Agustus 2025.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengungkapkan keprihatinannya terhadap rendahnya pemahaman dan hafalan lagu-lagu nasional di kalangan pelajar/?
BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengapresiasi pelaksanaan Bhayangkara Run 2025, yang menjadi salah satu rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara.…
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Lomba Gema Muharram dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriyah, yang dinilai sebagai momentum penting dalam membentuk karakter generasi muda Islami dan berkualitas.
Maraknya aksi penjarahan dan pendudukan lahan sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya milik PT MAP, mendapat sorotan serius dari Dewan DPRD Kotim. Ketua DPRD Kotim, Rimbun, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Camat Mentawa Baru Ketapang, Irpansyah, mengusulkan agar developer perumahan turut berperan dalam menyiapkan lahan depo sampah di kawasan pemukiman. Hal ini dinilai sebagai solusi konkret untuk mengatasi permasalahan pembuangan sampah sembarangan yang masih terjadi di beberapa titik, seperti Pelita Barat dan Jalan Dewi Sartika, akibat jarak depo yang terlalu jauh dari permukiman warga.
Kebijakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menetapkan jam operasional pembuangan sampah di depo mulai pukul 12.00 siang hingga 17.00 sore, menuai keluhan dari masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MB Ketapang), Kabupaten Kotawaringin Timur, tengah memburu pelaku pembuangan sampah liar yang kerap merusak estetika dan kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan Jalan Dewi Sartika.
BORNEONEWS, Sampit – Di tengah deru mesin dan semangat persaingan ketat Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motoprix Region C Kalimantan Seri II yang digelar di Palangka Raya, 21–22 Juni 2025, dua sosok…
BORNEONEWS, Sampit – Semarak Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dimeriahkan dengan pelaksanaan Gema Muharram 2025 yang dimeriahkan 433 peserta dari berbagai jenjang…
Rihel menyampaikan pentingnya sinergi strategis antara GP Ansor, Banser, dan Pemkab Kotim
Program Sekolah Rakyat tidak hanya menyasar pendidikan anak-anak keluarga kurang mampu, tapi juga melibatkan pemberdayaan keluarga melalui bantuan usaha berbasis kebutuhan riil
Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah menyebut, pihaknya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kotim telah melakukan kajian dan analisis terhadap kebutuhan sekolah baru berdasarkan data kelulusan SMP.
Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi, menegaskan bahwa proses Pergantian Antarwaktu (PAW) belum dapat dilakukan lantaran KPU masih menunggu salinan resmi putusan kasasi dari MA. Meskipun telah beredar kabar bahwa kasasi Ahyar ditolak, secara hukum proses PAW baru dapat dimulai setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Dari data yang dimiliki Disdik Kotim, jumlah sekolah dasar (SD) negeri dan swasta di wilayah tersebut mencapai lebih dari 300 sekolah, sedangkan jenjang SMP hanya 116 sekolah, dan SMA/SMK bahkan tidak mencapai 100 sekolah.
BORNEONEWS, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan kunjungan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kotim sebagai bentuk apresiasi atas dukungan media…
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar kegiatan doa bersama lintas agama, Kamis, 26 Juni 2025.
Pendirian KB Negeri sangat penting karena sesuai dengan keinginan menteri bahwa wajib belajar 13 tahun, yaitu dimulai dari PAUD hingga tingkat SMP. Hal tersebut menegaskan bahwa pendidikan dasar seharusnya dimulai sejak usia dini, bukan hanya dari jenjang formal SD ke atas.
Sejumlah perusahaan perkebunan sawit, termasuk koperasi petani plasma, telah menyampaikan kekhawatirannya terhadap maraknya aksi pencurian sawit.