PUPR Pulang Pisau Siapkan Rp10 Miliar Tangani Jalan Bahaur
Anggaran sebesar itu hanya untuk meningkatkan jalan dari Pelabuhan Sei Tunggul menuju kecamatan
Anggaran sebesar itu hanya untuk meningkatkan jalan dari Pelabuhan Sei Tunggul menuju kecamatan
Pesan ini disampaikan gubernur saat meninjau pelabuhan penyeberangan Sei Tunggul, Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala, Selasa (22/1/2019)
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menjanjikan jalan menuju Pelabuhan Bahaur, Kabupaten Pulang Pisau, sudah dalam kondisi mantap pada 2021.
Sei Tunggul saat ini sudah berfungsi dan dioperasionakan oleh kapal penyeberangan KMP Drajat Paciran yang melayani penyeberangan Pulang Pisau-Lamongan
Menghadapi pilpres dan pileg pada tahun ini, Kepolisian Sektor Jabiren Raya menggelar Deklarasi Damai, Senin (21/1/2019).
Heri Purwanto, warga Gang 05, Jalan Pahlawan, RT 004, RX 001, Desa Talio Muara, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa oleh rekan kerjanya, Senin (21/1/2019).
BORNEONEWS, Pulang Pisau - Kepolisian Sektor (Polsek) Banama Tingang memberikan bantuan untuk rumah-rumah ibadah yang ada di wilayah hukum Polsek Banama Tingang. Bantuan diberikan di antaranya kepada…
Kapolres menyerahkan bantuan sembako dan sejumlah uang sebagai tali asih untuk warga tak mampu di Komplek Sosial Jalan Darung Bawan Kecamatan Kahayan Hilir, yakni kepada keluarga Arbayah (75) dan Jen Tuhaima (40).
Gubernur juga mengajak para bupati untuk menciptakan ekonomi positif dan kompetitif dalam rangka menumbuhkan investasi baru.
Sehubungan dengan kerusakan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyampaikan kepada awak media bahwa pada tahun ini taman Sumbu Kurung Pulang Pisau akan dibenahi dengan anggaran sekitar 400 juta.
Selain fasilitas umum, Bupati mengharapkan agar Satpol PP dapat melakukan pengawasan terhadap aparatur sipil negara yang berkeliaran di luar jam kerja.
Kapolsek Jabiren Raya, Iptu Junedinoto, mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka sosialisasi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
"Masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan paham radikalisme atau anti pancasila dari pihak luar. Serta tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum jelas kebenarannya atau hoax," kata Heriyanto.
Seorang pria bernama Y alias A (33) warga Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya ditangkap Sat Narkoba Polres Pulang Pisau dan Polsek Banama Tingang karena membawa senjata tajam jenis samurai.
Zona integritas ini adalah bagian dari reformasi birokrasi dan ini untuk PN Kelas II akan dilakukan penilaian oleh Mahkamah Agung.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut sebagai tindaklanjut dan instruksi Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah dalam rangka mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas korupsi.
Untuk mendapatkan penghargaan Adipura perlu banyak berbenah, khususnya masalah sampah
Har mengatakan bahwa para tersangka lain yang menjadi suruhannya untuk merampok uang yang dibawa keponakannya itu baru dikenalnya, saat dirinya melangsir buah sawit.
Pencurian dengan kekerasan tersebut bermula saat pelaku Sur alias Har (44) merencanakan dengan Jam alias Al (31) di Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau dengan alasan terbelit utang.
Pelaku berpura-pura sebagai korban, tapi pada saat diperiksa terdapat kejanggalan karena keterangan tersangka tidak sesuai, demikian juga uang dan dompet tersangka tidak diambil oleh dua tersangka yang melakukan pencurian.