Gubernur Kalteng Sebut Pidana Kerja Sosial Wujud Penegakan Hukum Humanis
Konsep pemidanaan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 ini membawa perubahan signifikan dalam penanganan pelaku tindak pidana, dengan menitikberatkan pada aspek edukatif serta kemanfaatan sosial.





















