Jasad yang Dibunuh Suaminya Tergeletak di Pinggir Parit Ditutup Pelepah Sawit
Jasad Susiani ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir parit ditutupi dengan pelepah sawit. Dia merupakan korban pembunuhan suaminya, Darmah alias Darma.
Jasad Susiani ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir parit ditutupi dengan pelepah sawit. Dia merupakan korban pembunuhan suaminya, Darmah alias Darma.
Kusmiran, mantan Sekretaris Koperasi Sinar Mentari Pagi terancam 18 bulan penjara.?Itu setelah jaksa Arie Kesumawati membacakan tuntutan terhadap terdakwa.
Widya Yuliana alias Yuli, pemilik 4 paket sabu terancam hukuman selama 7 tahun dan 6 bulan (7,5 Tahun) penjara.
BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur diminta cermat dalam pemilihan pejabat yang akan menduduki jabatan struktural yang rencananya akan digelar akhir bulan Agustus 2021 ini. Anggota Komisi…
Sabu yang diamankan dari Syahwani alias Wani merupakan barang paketan terakhir yang akan dijualnya.
Syahwani alias Wani bolak balik di sekitar lokasi di mana dirinya diamankan anggota Polsek Cempaga.
Darmah alias Darma disebut sempat menangis saat jasad istrinya Susiani ditemukan usai dihabisinya.
Lilis Sundari dan Sunandar meminta agar ayahnya Darmah alias Darma dibebaskan. Meskipun ayah mereka ini benar pelaku pembunuhan terhadap ibunya Susiani. Hal tersebut diungkapkannya saat memberikan keterangannya dalam persidangan.
Saat di TKP, kata tersangka dirinya mengeluarkan pipa dongkrak dan memanggil korban yang saat itu ingin ke warung
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson mendorong agar vaksinasi gotong royong di perusahaan perkebunan harus digencarkan.
Endro Saptono (44) menjalani sidang mendengarkan keterangan saksi korban, Sugeng Widodo dan Jhon Frantinus.?
Nur Rajulian Suhada alias Raju menyebutkan usai menggelapkan Karnel milik perusahaan tempatnya bekerja ingin langsung melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera.
Congni alias Injek menyebutkan sawit yang dicurinya tersebut rencananya akan dijual pada pagi harinya.
Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), meminta agar KSOP setempat harus menegakan aturan? pasca Insiden dugaan kebocoran minyak CPO dari sebuah tongkang di kawasan Pelabuhan Bagendang.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur?H. Rudianur menegaskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Protokol Kesehatan tidak akan memberatkan masyarakat.
Congni alias Injek ketahuan pihak satpam perusahaan saat akan memindahkan sawit curiannya.
Niat Nur Rajualian Suhada alias Raju menggelapkan Karnel yang diagkutnya itu saat di perjalanan.
Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur-? M. Kurniawan Anwar menyebutkan kejadian retaknya lambung kapal CPO hingga menumpahkan minyak itu harus bisa dipertanggungjawabkan oleh KSOP? serta pihak otoritas dan penyelenggara badan usaha pelabuhan.
Aktivis di Kotawaringin Timur, Arsusanto melihat bahwa DPRD kurang gesit untuk mengambil langkah dalam ?kasus CPO yang tumpah di Bagendang itu
Tersangka kasus asusila yang merupakan satpam salah satu perusahaan sawit membantah korbannya hamil akibat perbuatannya.