Seorang Residivis Bawa Kabur Motor Tetangga
Igo, tega membawa kabur motor milik tetangganya sendiri,?Siti Samsiah. Akibat perbuatan itu, ia harus berhadapan dengan hukum.?
Igo, tega membawa kabur motor milik tetangganya sendiri,?Siti Samsiah. Akibat perbuatan itu, ia harus berhadapan dengan hukum.?
Ramadani baru saja sebulan bekerja sebagai satpam di perkebunan kelapa sawit sudah membawa kabur motor milik atasannya.
Nama Ojek di dunia peredaran sabu di Kota Sampit atau di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur memang cukup terkenal.
ajar, pelaku penyalahgunaan peredaran narkoba?menyebut membeli sabu dengan seseorang berinisial Oj, terduga bandar. Dalam kasus ini, Oj diketahui masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO oleh Polda Kalteng atas kasus serupa.
Ibik, penadah sawit curian PT KMB sempat mengelabui petugas keamanan perusahaan saat melapor sebelum akhirnya diamankan. Kini kasusnya masih dalam tahap persidangan Pengadilan Negeri Sampit.
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Syahbana menekankan agar fokus program APBD Kotim tahun 2021 harus berorientasi kepada pemulihan ekonomi di daerah ini. Itu disampaikannya menjelang pembahasan RAPBD Kotim 2021.?
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Paisal Darmasing meminta pemerintah kabupaten meningkatkan jalan pertanian atau jalan usaha tani.
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar menyoroti potensi pemborosan keuangan daerah dari penggunaan penerangan jalan umum yang tidak ditangani dengan baik.
Kakek 59 tahun tetap getol mengaku tindakan asusila yang dilakukannya terhadap anak umur 13 tahun didasari suka sama suka.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Darminto Hutasoit memberatkan hukuman terhadap laki-laki berusia 20 tahun penyuka sesama jenis yang merupakan paedofil.
Perbuatan Randy Septyawan menggelapkan uang Rp1,9 miliar milik CV Trio Motor tersusun rapi, bahkan karyawan lain mengaku tidak menyangka adanya tindakan itu.
Gultom, kepala Cabang CV Trio Motor menerangkan perbuatan terdakwa Yandi Septyawan menggelapkan uang milik CV Trio Motor hingga miliaran rupiah. Yakni dengan cara membuat notice STNK palsu dan uang masuk ke kantong pribadinya.
Mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur, I Made Dikantara hadir sebagai saksi dalam kasus penipuan yang menyeret ASN di dinas itu, Ronni (terdakwa).?
Ronni, aparatur sipil negara pada Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur diduga menipu Ardiansyah hingga ratusan juta rupiah. Modusnya, dia meng-iming-imingi bantuan alat pertanian dan meminjam kelompok tani. Hal?itu terungkap dari fakta persidangan terdakwa.
Kerusakan itu karena lalu lintas pengangkutan truk CPO dari usaha perkebunan kelapa sawit yang seharusnya menggunakan jalur lingkar utara dan selatan
Rinie mengakui pengorbanan pahlawan harus direfleksikan sebagai semangat untuk membangun bangsa dan negara melalui profesi dan karya masing-masing
Anggota Badan Anggaran DPRD Kotawaringin Timur menekankan agar pemkab?harus bisa mencapai Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun anggaran 2021 sebesar Rp 276 miliar.
Terdakwa Joni Prayogi alias Joni (26) dan adik iparnya Merlin (24) dalam keterangannya di hadapan majelis hakim dan penuntut umum, mengaku sama-sama sebagai pengedar sabu.
Joni Prayogi alias Joni (28) sempat berupaya melarikan diri saat petugas kepolisian datang untuk mengamankannya. Sementara?adik iparnya Merlin (24), mengaku pasrah.
Terdakwa Muhammad Kusasi alias Sasi mengaku membuat sarang walet palsu tanpa ada yang mengajarinya. Setelah dibuat,?sarang itu kemudian dijualnya.