Pengedar Sabu Ini Dihukum 6,5 Tahun Penjara
Surya Darma alias Aji (42) dijatuhi vonis selama 6 tahun dan 6 bulan (6,5 tahun) penjara setelah?hakim menganggap terdakwa terbukti edarkan sabu.
Surya Darma alias Aji (42) dijatuhi vonis selama 6 tahun dan 6 bulan (6,5 tahun) penjara setelah?hakim menganggap terdakwa terbukti edarkan sabu.
Pihak DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pemerintah daerah setempat menandatangani persetujuan bersama dua buah peraturan daerah (Perda) pada?rapat paripurna, Senin, 13 Desember 2021.
Samsudin alias Udin dijatuhi hukuman selama 6 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit,? Senin 13 Desember 2001.
Purnomo alias Dewo dijatuhi vonis selama 2 tahun penjara atas kasus penggelapan uang hasil penjualan mobil milik PT Mitra Putra Profitmas
Sani bertugas mengambil buah dan diangkut ke tumpukan, sementara itu terdakwa lainnya bertugas melakukan pemanenan
Sani bertugas mengangkut buah sawit yang sudah dipanen, sementara itu dua terdakwa lagi secara bergantian bertugas mengegrek sawit itu
Saat ini saja apabila hujan lebat, jalan utama tersebut masih menggenang air. Tentu sangat berbahaya untuk pengendara bermotor
Dua pemuda Kotim yang akan belajar menganyam rotan dengan Paman Yani adalah Ahmad Hakim warga Pelangsian dan Abdullah Mubarak warga Jalan Jenderal Sudirman, Sampit
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H. Rudianur sepakat? memberantas peredaran narkoba dan miras di wilayah setempat.? ?
Maka dari itu Komisi IV menyarankan agar BUP nanti dapat kerja sama dengan PT Pelindo Indonesia. Sebab mereka menilai PT Pelindo Indonesia sudah punya market dan pengalaman.
Olahraga ini selain untuk menjaga stamina dan kesehatan, juga sebagai sarana untuk bersilaturahmi di sela kesibukan mereka sebagai hakim
Ada 508 UPT dan 23 Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia mendapatkan penghargaan P2HAM di 2021 ini.?
Amrullah menyebut jalan yang sudah ada sejak lama ini terkesan dianaktirikan, padahal jalan yang tergolong baru seperti Kenan Sandan, Wengga Metropolitan dan Ki Hajar Dewantara tahun depan masuk dalam program pengaspalan
Menurut Suparman warga Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut memang melakukan pemanenan, tapi dilakukan di areal izin IUPHKm mereka
Kebijakan itu bahkan ditetapkan melalui peraturan wali kota setempat sehingga akan diteruskan oleh pemerintahan periode berikutnya
Awaludin saksi dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Hilmi Ali Avi mengaku terkejut saat melihat mobil yang dikendarai terdakwa menabrak pohon yang ada di depan rumahnya.
Kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Hilmi Ali Avi terungkap bahwa peristiwa itu terjadi saat?terdakwa ingin menyalip.
Deny alias Eden menyebut kayu jenis meranti campuran yang diamankan darinya akan dijual dengan harga per meter kubik Rp 1 juta.
Zakaria alias Ijak (37) mengungkapkan kayu tanpa dokumen yang diamankan darinya itu mau dijual ke sebuah galangan di Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Deny alias Eden ditangkap anggota Satpolairud Polres Kotim saat membawa kayu jenis meranti campuran, akibat perbuatannya itu tersangka harus mendekam di penjara.