Mengaku Ancam Adik Iparnya dengan Badik Karena Tersulut Emosi
Tersulut emosi alasan Miming sampai terjadi pengancaman yang dilakukannya kepada adik iparnya Ratnah.
Tersulut emosi alasan Miming sampai terjadi pengancaman yang dilakukannya kepada adik iparnya Ratnah.
Ratnah mengaku sempat ketakutan setelah kakak iparnya Miming ingin menusuknya dengan sebuah badik. Itu diungkapkan saksi saat sidang terdakwa
Petugas BPOM Palangka Raya, Mario menyebutkan terdakwa mereka amankan atas kepemilikan jamu tanpa izin, di mana dari terdakwa ada 35 item jamu yang diamankan
Jamu yang dibeli itu dari berbagai merek, seperti obat sakit gigi dan obat stamina pria. Adapun pembelian jamu itu dengan menghubungi terdakwa terlebih dahulu. Adapun jamu itu saksi jual lagi di rombong miliknya
Kepada petugas, terdakwa mengaku dapat sabu dari seorang pengedar bernama Sugi, sabu itu pembelian sebesar Rp 250 ribu dengan berat 0,68 gram
Ketua harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Untung TR mengatakan sesuatu agenda yang sudah mereka jadwalkan sidang itu akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2021
Rimbun menyebutkan!?pelaporan yang dilakukan ?oleh masyarakat kepada pemilik toko miras itu merupakan bentuk untuk menjaga marwah pemerintah daerah itu sendiri
Sanidin menekankan pembelajaran tatap muka tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Ini menjadi syarat mutlak agar pembelajaran tatap muka berjalan aman tanpa ada penularan Covid-19
Tumpukkan sampah seakan dibiarkan menggunung di Jalan Sawit Raya, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Fraksi Partai Golkar DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong agar dalam tata kelola pemerintahan di era Revolusi Industri 4.0 sudah saatnya Pemkab Kotim mengaplikasi sistem informasi pemerintahan berbasis teknologi yang terintegrasi.?
Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Parimus menyoroti kualitas air bersih yang ada di wilayah Kecamatan Cempaga.?
Jumanto membeli sabu dari seorang pengedar bernama Bejo, itu diakuinya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Kejadian tersebut kata korban pada Senin, 13 September 2021 di Jalan Iskandar, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur
Sebab kata politisi PDI Perjuangan tersebut saat ini kondisi kantor di Kecamatan Baamang sudah ?kurang representatif lagi
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas Ditresnarkoa Polda Kalteng dari terdakwa ditemukan barang bukti 6 paket sabu, gunting, potongan sedotan, 2 pak plastik klip yang ditemukan di dalam kotak ponsel di lantai baraknya itu
Perbuatan terdakwa diketahui oleh korban hingga terdakwa berupaya melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian
Fakta sidang motor yang dibeli terdak dengan Bilman itu jenis Yamaha Mio KH 5582 LN milik korban Misran
Tokoh pemuda ini merupakan lulusan dari Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Surakarta ini memiliki semangat dan jiwa visioner untuk membangun daerah melalui pencalonannya sebagai Ketua KNPI
Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M Kurniawan Anwar meminta pemerintah daerah untuk menuntaskan perbaikan jalan rusak di kawasan perkotaan Sampit.
Sugeng seorang penjual batako dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus penipuan, Aris Fadhilah. Dalam kesempatannya, saksi mengaku tidak pernah terima uang dari Hendri untuk pembayaran Batako.