Pemilik 9,14 Gram Sabu Pasrah Dihukum 9 Tahun Penjara
Erik Erianto?pasrah divonis selama 9 tahun penjara atas kepemilikan 9,14 gram sabu.
Erik Erianto?pasrah divonis selama 9 tahun penjara atas kepemilikan 9,14 gram sabu.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H Hairis Salamad mengingatkan?seluruh masyarakat khususnya yang terendam banjir untuk memperhatikan arus listrik.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie Anderson meminta semua pihak ikut membantu korban banjir serta menekankan agar petugas kesehatan agar selalu ada di lokasi.
Pembahasan dilakukan masing-maisng komisi dengan mitra kerjanya, namun?pembahasan ini sebagian tidak dilakukan di DPRD lantaran ruang rapatnya tidak tersedia. Sementara untuk kebutuhan minimal ada empat ruang, sementara yang tersedia?hanya dua
Menurut Gumarang, saat ini musim hujan dengan itensitas curah hujan tinggi terjadi, sehingga debit air meningkat di setiap sungai-sungai, ditambah turunnya air dari hulunya sungai membuat sungai tak mampu menampung dan terjadi luapan menggenangi bagian daerah yang rendahan, belum lagi ditambah akibat pasangnya air laut
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat 2?UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga
Penganiayaan itu dilakukan tersangka di perumahan karyawan POM 1 Nomor G25 PT Mustika Sembuluh, Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur
Delmi mengaku membeli sebuah ponsel dari terdakwa Hendra Cipta dengan dalih untuk membantu saja.
Hendra Cipta dalam keterangannya menyebut motor curiannya sempat dibawa ke kampung halamannya disembunyikan di sana. Sementara itu ponsel dijual kepada rekannya.
Hendra Cipta dan Delmi jalani sidang. Dalam sidang itu terungkap kalau kakek Delmi ketahuan menjadi penadah ponsel curian dari kicauan Hendra.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur menyebutkan, korban banjir di beberapa kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini memerlukan kebutuhan pokok.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur menyebutkan?banjir yang melanda di pelosok pedalaman Kotim di satu sisi karena intensitas hujan yang tinggi, sehingga air dari hulu turun bersamaan dan meluap masuk ke area pemukiman.
Fraksi PAN menemukan bahwa banyak masyarakat yang luput dari bantuan sosial dari pemerintah daerah. Padahal dalam rilisnya pemerintah sudah menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19
Terdakwa Yohanes Karmel mengaku penggelapan 2 buah truk yang dilakukannya diotaki oleh dua rekannya. Adapun dua rekannya itu?kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Tersangka Jaya Apriyanto Bion mengaku jamu ilegal yang diamankan darinya didapat dari Jawa. Jamu itu kemudian diedarkan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Seorang pria bernama Jaya Apriyanto Bion berurusan dengan hukum lantaran menjual jamu ilegal atau tidak terdaftar pada BPOM.
Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong agar Pemkab Kotim membuka akses Jalan MT Haryono Barat sampai ke komplek perumahan Pembina di kilometer 5 Jalan Jenderal Sudirman.
Adit Tiaa alias Udit menyebut, mencuri sawit perusahaan lantaran perlu uang untuk membayar angsuran pikapnya.
Yohanes Karmel mengaku sampai terlibat dalam penggelapan truk milik bosnya M Rafi Saragih lantaran tergiur dengan janji pembagian hasil dari Ro dan Ma (DPO).
Adit Tiaa alias Udit ketahuan melakukan pencurian buah kelapa sawit setelah buahnya yang dicek terdapat stempel perusahaan.