Vaksinasi Covid-19 di Sukamara Capai 38.900 Orang
Tahapan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Sukamara hingga Agustus 2021 mencapai 38.900 orang. Untuk mencapai target, kegiatan vaksinasi terus dilakukan secara bertahap.
Tahapan vaksinasi covid-19 di Kabupaten Sukamara hingga Agustus 2021 mencapai 38.900 orang. Untuk mencapai target, kegiatan vaksinasi terus dilakukan secara bertahap.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara melakukan tes urine kepada pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu, 1 September 2021.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara menyediakan perpustakaan mini bagi warga binaan, berbagai jenis buka yang disediakan dapat dibaca WBP untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif.
Kegiatan yang dilaksanakan sesuai?arahan Gubernur Kalimantan Tengah
Vaksinasi covid-19 massal bagi pelajar di Kabupaten Sukamara mulai dilaksanakan di SMA Negeri 1 Sukamara, Senin, 30 Agustus 2021.
Pemerintah Kabupaten Sukamara berharap, dengan di canangkannya vaksinasi gotong royong di beberapa perusahaan perkebunan dapat mendorong dunia usaha lainnya untuk melaksanakan program tersebut.
Vaksinasi gotong royong yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara bekerja sama dengan perusahaan perkebunan dimulai pada Sabtu, 28 Agustus 2021.
Dinas Satpol PP dan Damkar Sukamara menyiagakan personilnya di beberapa sekolah dalam membantu kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Ari Junita mengatakan bahwa hasil skrining hanya 235 ibu hamil saja yang bisa mengikuti vaksinasi covid-19.
Windu juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan meskipun vaksinasi covid-19 sudah selesai dilakukan hingga tahap dua
Syamsir berharap?dengan adanya TPS 3R dapat memperpanjang umur teknis tempat pemrosesan akhir sampah, karena sampah yang sampai ke TPA telah berkurang karena telah dipilah, sehingga dapat digunakan kembali dan yang lainnya sudah didaur ulang
Syamsir menuturkan penyelenggaraan TPS 3R dilakukan oleh kelompok masyarakat, sementara fasilitator lapangan akan didampingi oleh pemerintah daerah
Kegiatan diikuti 70 peserta terdiri dari 50 orang pramu kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan 20 orang pramuka Kabupaten Sukamara
Pemkab Sukamara mengeluarkan kebijakan pembelajaran tatap muka per 24 Agustus 2021. Dan guna menghindari penumpukan siswa di kelas, pembelajaran dibagi menjadi 2 sesi dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Pembelajaran tatap muka untuk tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Sukamara yang akan dilaksanakan mulai 24 Agustus 2021 merupakan kemauan masyarakat.
Pembelajaran tatap muka di wilayah Sukamara akan dimulai besok, sehingga orang tua diminta untuk membantu dengan mengarahkan anak-anaknya agar patuh prokes.
Evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk menghindari adanya penyebaran virus corona disease dilingkungan sekolah, sehingga evaluasi sangat penting dilakukan
Menurutnya penerapan protokol kesehatan di sekolah memang sudah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur atau SOP yang artinya prokes sudah diterapkan dengan ketentuan yang ada
Polres Sukamara masih menggunakan cara lama untuk pencegahan covid-19, yakni?penyemprotan cairan disinfektan dengan skala besar di beberapa ruas jalan dan kapal-kapal di Sungai Jelai.
Program rehabilitasi tanaman mangrove di Kecamatan Pantai Lunci Kabupaten Sukamara tahun 2021 mencapai 100 hektare.