7 Pelanggar Protokol Kesehatan di Bukit Batu Dapat Sanksi Sosial
Tujuh orang warga yang melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya mendapat sanksi sosial, Jumat 25 September 2020.
Koresponden
Tujuh orang warga yang melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya mendapat sanksi sosial, Jumat 25 September 2020.
Tersangka kita jerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara
Mereka diperbantukan ini?untuk melancarkan pelaksanaan tes penerimaan calon Polri
BORNEONEWS, Palangka Raya - Polda Kalteng mengerahkan 571 personel guna mengamankan Jalannya pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) gubernur dan wakilnya di Palangka Raya, Kamis, 24 September…
Jajaran Kepolisian Resor Kota Palangka Raya terus aktif menyosialisasikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Rata-rata yang terpapar corona itu mereka yang tergabung dalam tim Satgas Covid-19
Tersangka kita jerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancamam 7 tahun penjara
Ada 5.169 keluarga penerima manfaat atau KPM yang mencairkan BST di Kantor POS Cabang Palangka Raya
Patroli ini guna menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif pada saat pelaksanaan rapat Pleno penetapan Paslon Gubernur Kalteng
Dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Murjani, Kota Palangka Raya terpaksa dihadiahi timah panas atau ditembak.
MA (25 tahun), terduga pelaku pembunuhan yang terjadi di Pahandut seberang, Kota Palangka Raya beberapa tahun lalu silam akhirnya ditangkap polisi, Senin malam, 21 September 2020.
Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo melakukan pengecekan pengamanan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu pada tahapan penetapan pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Rabu 23 September 2020.
Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Murjani, Gang Remaja, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya akhirnya ditangkap polisi, Selasa dini hari, 22 September 2020.
Polresta Palangka Raya mengerahkan sedikitnya 95 personel guna mengamankan penetapan Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng).
Satbrimob Polda Kalteng melaksanakan tes Kesemaptaan Jasmani untuk mengukur kemampuan personel.
Kapolda juga menyerahkan sejumlah hadiah pemenang lomba satuan penyelnggara administrasi (Satpas) kepada 3 Polres
Sepeda motor milik Ita (28), warga Jalan Murjani, Gang Remaja, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya raib dibawa kabur pencuri.
Seluruh partai politik di Kalimantan Tengah mengikuti Deklarasi Pilkada Damai di Palangka Raya, Selasa 22 September 2020.
Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palangka Raya menggelar pendisiplinan protokol kesehatan atau Prokes terhadap seluruh personelnya, Selasa 22 September 2020.
Dalam rangka Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara yang Ke-65, Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar bakti sosial. Kali ini sasarannya di bilangan Jalan Pantai Cemara Labat, Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota setempat, Selasa 22 September 2020.