Hanya Tergiur Upah Rp 300 Ribu, IRT ini Nekat Antarkan Sabu
Ditresnarkoba Polda Kalteng menangkap DT (50) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) karena terlibat kasus narkoba. Dia mengaku mendapat upah mengantar sabu tersebut sebesar Rp 300 ribu.
Koresponden
Ditresnarkoba Polda Kalteng menangkap DT (50) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) karena terlibat kasus narkoba. Dia mengaku mendapat upah mengantar sabu tersebut sebesar Rp 300 ribu.
Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng, Senin malam, 22 Maret 2021 mengamankan 4 pemuda yang sedang asik ngelem di sekitar kawasan Jalan Hiu Putih Induk, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menangkap pria dan wanita terlibat kasus narkoba di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Noni (52), seorang perempuan ditemukan sudah tidak bernyawa alias meninggal dunia di kawasan Pasar Datah Manuah Jalan Yos Sudarso Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya pada Senin, 22 Maret 2021.
Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro akan segera dicanangkan di 14 Kabupaten Kota.
Ditlantas Polda Kalteng meluncurkan suatu aplikasi yaitu Regional Traffic Managemen Center (RTMC). Fungsinya? untuk memantau dan memonitor situasi arus lalulintas diwilayah hukum Polda setempat.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyo meresmikan belasan ruangan di setiap satuan kerja, dalam rangka guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Senin, 22 Maret 2021.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Dedi Prasetyomelakukan penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi atau WBK menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani atau WBBM, Senin, 22 Maret 2021.
Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo, Senin 22 Maret 2021 secara resmi mencanangkan zona integritas pada puluhan Satuan Kerja atau Satker di Polda setempat dan jajaran.
Puluhan tenaga vaksinator RS Bhayangkara Polda Kalteng dilibatkan dalam vaksinasi massal tahap kedua di GOR Indoor, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Kota Palangka Raya, Minggu 21 Maret 2021.
Polisi dari Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng meringkus seorang sopir mobil merk pikap muatan sembako karena kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu.
Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo mengeluarkan Maklumat untuk rnengingatkan masyarakat terkait sanksi pidana jika membakar hutan dan lahan.
Kepada warga, Irwan mengimbau agar jangan membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena dapat memicu Karhutla
Polisi dari Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 4 remaja saat ngelem diseputaran Jalan Tjilik Riwut Km 5 pada Sabtu dini hari, 20 Maret 2021.
Aksi balapan liar yang biasa digelar oleh sekelompok remaja di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah lebih sekedar hobi. Karena aksi tersebut kerap dijadikan ajang taruhan uang.
Seorang pemuda diamankan tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng usai menggelar pesta minuman keras (Miras) dikawasan Pelabuhan Rambang Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Sabtu malam 19 Maret 2021.
Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut yang bertugas di Kelurahan Palangka, Aipda Suprianto menyambangi warganya sekaligus mengimbau segera melaporkan kepada aparat terkait jika mengetahui praktek Pungutan Liar (Pungli) dalam bentuk apapun/?
Polda Kalteng sepenuhnya mendukung pemerintah terkait program peduli lahan gambut yang dicanangkan di tiga wilayah kabupaten yakni, Kapuas, Pulang Pisau dan Barito Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng, Bonny Djianto mengatakan, komunikasi antara insan pers dengan kepolisian sangatlah penting dalam menunjang kinerja termasuk menjaga situasi tetap kondusif.?
Kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi dan juga ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan dengan insan pers, sehingga tidak adanya selisih pendapat