Tidak Punya Izin, El Jek dan Grab Berpotensi Picu Konflik
Tidak lama lagi Organda Kalteng akan mengadakan rapat untuk membahas keberadaan El Jek dan Grab
Koresponden
Tidak lama lagi Organda Kalteng akan mengadakan rapat untuk membahas keberadaan El Jek dan Grab
Dua jasa angkutan yang beroperasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi andorid di Kota Palangka Raya sampai saat ini tidak mempunyai izin resmi.
Selain melakukan cek kelayakan jasa angkutan darat, Lodewik juga mengimbau Jasa Raharja agar melakukan tes kesehatan kepada supir angkut.
Salah satunya pengecilan ukuran/tonase kapal oleh para pemilik kapal untuk menghindari perizinan ke provinsi maupun pusat sehingga terjadi kerugian negara.
Pembatasan tenaga kerja asing ini sangat perlu diperhatikan, karena masih banyak ketimpangan ekonomi di Kalteng, seperti penempatan jabatan dan gaji.
Anggota Komisi B Edy Rosada menilai, pekerjaan TPI Kumai jauh dari kata standar dan banyak bangunan yang patah.
Pemerintah telah mengurangi jam kerja ASN, karena itu ASN harus tetap rajin bekerja selama Ramadan
Saat ini masih ada nelayan kecil yang menggunakan alat lempara dasar saat mencari ikan di laut
Dinas Perikanan dan Kelautan Kalimantan Tengah akan melakukan sosialisasi agar para nelayan mau memperpanjang izinnya
Inspektorat harus bertindak tegas agar proyek yang digarap saat kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kalteng masih dijabar Eferensia LP Umbing itu cepat selesai.
Mangkraknya proyek pekerjaan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan di Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat membuat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menghimbau agar kontraktor yang sama tidak dipekerjakan lagi.
PT AKT yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya telah dicabut izinnya oleh Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sejak 19 Oktober 2017.
Polisi Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menemukan ratusan kayu ilegal di kawasan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menggelar rapat konsultasi rencana umum energi daerah (RUED -P) Kalimantan Tengah (Kalteng) di Hotel Aquarius Palangka Raya.
PT Mustika Sembuluh pun dijatuhi sanksi berupa denda sebanyak 1.511 katiramu dan biaya pesta adat. Jika diuangkan denda yang dijatuhkan sekitar Rp577 juta.
Selain penarikan aset kepala SOPD dan ASN, Gubernur juga akan penarikan fasilitas di proyek yang di Kabupaten Pulang Pisau.
Dengan adanya kasus bom bunuh diri di Surabaya, Ketua DPRD Kalteng berharap pihak keamanan siaga satu menjaga Kalteng, khususnya saat acara ibadah.
Saat ini Kalteng dalam keadaan aman dan berharap masyarakat tidak takut kepada isu teroris.
Sidang adat yang dipimpin Masrcos Tuwan ini sempat diskor selama 30 menit untuk mengadakan melakukan musyawarah mufakat
Peraturan Pemerintah dengan Permendiknas (peraturan menteri pendidikan nasional) terkadang bentrok saat menyikapi iuran sekolah. Untuk itu perlu ada tambahan Pergub agar nantinya tidak terjadi permasalahan saat meminta iuran.