Pemprov akan Cari Solusi untuk Tenaga Kontrak yang Tidak Lulus Tes
Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, termasuk masalah nasib tenaga kontrak.
Koresponden
Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, termasuk masalah nasib tenaga kontrak.
Ketidakhadiran Plt Sekda karena berada di luar daerah mengikuti kegiatan lain dan tidak bisa diwakilkan.
Akibatnya, rapat dengar pendapat membahas nasib tenaga kontrak yang semestinya digelar Selasa (27/3/2018) ditunda.
Awalnya ada dua bakal calon sah yang mendapatkan dukungan dari pimpinan anak cabang (PAC) yaitu A Nor Slamet dan H Udin.
Di antara 12 pejabat struktural eselon II, hanya Kepala Badan Kepegawaian Daerah Katma F Dirun yang hadir.
Rapat paripurna tersebut membahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng akhir tahun anggaran 2017 dan penyerahan LKPJ kepada pimpinan DPRD Kalteng.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya gencarkan slogan Pilkada damai bebas dari tiga hal ini.
Masyarakat harus hati-hati saat membaca informasi di media sosial
Konferensi VII ini dalam rangka untuk memilih pengurus yang baru agar organisasi kemasyarakatan ini lebih solid lagi
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran meminta pejabat struktural eselon III bisa menciptakan dan mengembangkan kompetensi diri sehingga dalam melayani masyarakat bisa maksimal.
Nilai ketidakhadiran selama pelatihan menjadi catatan. Ada batas jumlah waktu ketidakhadiran yang tidak boleh dilanggar peserta diklatpim.
Peserta diklatpim yang lulus akan mendapat Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemimpin yang ideal tidak hanya cerdas dan berwawasan luas, namun juga disiplin serta bersopan santun tinggi. Sehingga menjadi contoh masyarakat Kalteng.
Diklatpim tingkat III angkatan ke XIII dan angkatan XIV diikuti 80 peserta dan dijadwalkan berlangsung selama 93 hari.
Pemerintah ingin membangun kompetensi pemimpin visioner agar bisa berkolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis untuk menangani isu nasional.
Peserta akan dididik selama 93 hari dan menginap di Gedung Asrama Baru BPSDM Kalteng.
Diklatpim ini dikhususkan kepada ASN yang menduduki jabatan eselon III
Plt Sekda tidak menghadiri undangan DPRD Kalteng yang menggelar RDP terkait pemberhentian tenaga kontrak.
Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengumumkan peserta yang dinyatakan lulus cek kesehatan dan wawancara pada minggu depan.
Tes kesehatan calon anggota KPU Kalteng dilaksanakan selama dua hari, 19-20 Mei 2018, dan hanya diikuti 21 peserta.