Jemaah Calon Haji Kapuas Diberi Uang Saku Rp1 Juta per Orang
Dengan jumlah jamaah sebanyak 320 orang, pemberian uang saku ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pribadi selama berada di Tanah Suci. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi wujud perhatian pemerintah daerah terhadap warganya yang akan menunaikan rukun Islam kelima.





















