Warga Mendawai Temukan Jenazah Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Arut
Sesosok jenazah berjenis kelamin perempuan tanpa identitas ditemukan mengapung di Sungai Arut, tepatnya di sekitar RT 07 Kelurahan Mendawai, Minggu, 8 Juni 2025 sore.
Sesosok jenazah berjenis kelamin perempuan tanpa identitas ditemukan mengapung di Sungai Arut, tepatnya di sekitar RT 07 Kelurahan Mendawai, Minggu, 8 Juni 2025 sore.
Proses pembagian daging kurban dilaksanakan langsung oleh tim internal media di lingkungan kantor Borneonews
Kebijakan ini memungkinkan masyarakat hanya membayar pajak tahun berjalan saja. Denda maupun pokok pajak dari tahuo?sebelumnya akan dihapuskan
PT SSMS, Tbk ?menyalurkan total 137 ekor sapi kurban dengan nilai program mencapai Rp 3,2 miliar, yang disalurkan melalui dua lembaga resmi, yakni BAZNAS Kabupaten Kobar dan LAZ Yakesma.
Agustiar menyoroti permasalahan serius terkait ijazah siswa yang sempat terjadi beberapa waktu lalu yaitu eks siswa masih belum bisa mengambil ijazahnya di sekolah setelah kelulusannya
Gubernur menanggapi? pertanyaan terkait kepastian penunjukan tuan rumah Porprov saat meninjau Sport Center dan Lapangan Sepak Bola dalam kunjungan kerja di Kabupaten? Kobar, Kamis, 5 Juni 2025.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyerahkan sebanyak 161 ekor hewan kurban kepada para takmir masjid dan mushalla yang tersebar di enam kecamatan, Kamis, 5 Juni 2025.
Kapolres Kobar AKBP? Theodorus Priyo Santosa, Rabu, 4 Juni 2025 menjelaskan pelaku berinisial PU (34) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel) ditangkap, Selasa malam, 3 Juni 2025.
Distribusi hewan kurban mencakup wilayah yaitu Kotawaringin Barat sebanyak 48 ekor, Lamandau 12 ekor, Sukamara 2 ekor, Seruyan 4 ekor, Kotawaringin Timur 1 ekor, Palangka Raya 21 ekor, Pulang Pisau 21 ekor, Kapuas 17 ekor, Pontianak 5 ekor, Barito Utara 5 ekor dan Ketapang 1 ekor.
"Tahun ini, Pemerintah Kabupaten menyalurkan 147 ekor sapi kurban. Hewan-hewan tersebut akan didistribusikan ke seluruh desa di enam kecamatan,"
Raperda yang disetujui menjadi Perda adalah Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kobar Nomor 7 Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Desa
Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto menyampaikan bahwa sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025 masih dalam proses pembahasan dan perlu dilakukan penyesuaian dengan peraturan yang sudah ada, terutama terkait penataan ruang dan pemekaran wilayah.
Dalam upacara itu, Wabup membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Yudian Wahyudi
Seorang perempuan berinisial YU (28), warga Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, ditangkap jajaran Polres Kobar atas dugaan terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.
Festival Budaya Isen Mulang merupakan event tahunan yang diadakan oleh Pemprov Kalteng dalam rangka memperingati Hari Jadi Provinsi Kalteng yang ke-68
Kegiatan yang digelar 27 Mei 2025 ini sebagai upaya strategis untuk membangun kesepahaman dan kerja sama lintas sektor dalam menekan laju penyalahgunaan narkotika
Bupati mengatakan pentingnya sinergi antara atlet, pelatih, dan seluruh pengurus KONI sebagai fondasi kemajuan olahraga di Kobar