Masih Disidik Polresta Pontianak, Polres Kobar Siap Beri Pengawalan Kalau Ruslan Dibawa ke Pangkalan Bun
Terkait ditangkapnya Ruslan bin Muhammad Yusuf (39) napi yang kabur dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, pihak Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengaku siap memberikan bantuan pengawalan bila nantinya sewaktu-waktu, napi yang bersangkutan tersebut akan dibawa ke Kobar.





















