KPK Limpahkan Perkara Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke JPU
uru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pelimpahan dilakukan dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada JPU.
Tag
uru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pelimpahan dilakukan dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada JPU.