Aturan Covid-19 Kedatangan 4 Jam di Bandara Bakal Dievaluasi
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto?aturan pandemi?Covid-19 yakni?kedatangan calon penumpang di?bandara?harus empat jam sebelum jadwal keberangkatan maskapai bakal direvisi.

