Legislator Kalteng Akan Perjuangkan Usulan dari Lamandau ?
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Razak menerima sejumlah usulan dari Kabupaten Lamandau saat melaksanakan reses perseorangan.?
Tag
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, Abdul Razak menerima sejumlah usulan dari Kabupaten Lamandau saat melaksanakan reses perseorangan.?
HDiungkapkannya bahwa, hingga saat ini masih banyak korporasi sawit dan tambang ilegal yang beroperasi di kawasan hutan Kalteng. Menurut data yang tercatat di KLHK ada sekitar 771.615 hektare dikuasai korporasi sawit illegal dan 21.900 hetkare hutan dikuasai tambang illegal.
Dia menjelaskan, hal ini harus dapat dipahami dan tidak serta merta menyerahkan masalah penanganan atau penindakan kendaraan over loading dijalan terlebih ruas yang mengalami kerusakan ke salah satu insatansi saja, akan tetapi harus menyesuaikan fungsinya masing-masing.
Adanya kerja sama antara Pemprov Kalteng dengan Pemprov Bali salah satunya terhadap pengembangan pariwisata, hal itu dinilai sangat bagus dan akan memberikan dampak positif tehadap sektor pariwisata di provinsi ini.
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah mengapresiasi Setwan DPRD Kalteng yang telah menambah sarana atau fasilitas pendukung kinerja di ruang rapat DPRD setempat.
Oleh karena itu Anggota DPRD Kalteng, Evi Kahayanti mengharapkan keberadaan tenaga kesehatan baik dokter, bidan, maupun perawat agar ada atau ditempatkan secara merata di setiap desa.
Wiyatno menjelaskan, filosofi yang terkandung dalam huma betang tersebut diantarantaranya yaitu mengajarkan bagaimana dalam kehidupan bermasyarakat dan kebersamaan tanpa membedakan suku, agama, ras serta golongan
Duwel mengatakan?alokasi anggaran pendidikan yang disiapkan selama ini masih belum berdampak signifikan terhadap perkembangan kemajuan sektor pendidikan di Kalteng terutama pada peningkatan sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung lainnya.
Solusi yang bisa diberikan tentu tidak hanya sebatas menerbitkan payung hukum pada masyarakat penambang. Akan tetapi solusi yang diberikan juga harus lebih spesifik. Di mana hal tersebut sebenarnya telah disuarakan oleh masyarakat semenjak lama.
Tiga Raperda itu yakni tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan, Raperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED), serta Raperda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestrian Bahasa Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dia?menyarankan apabila memang nantinya sudah diresmikan ada baiknya kendaraan berat terlebih angkutan milik PBS tetap melintasi jalan lama, artinya tidak melewati pile slab yang ada kecuali pada ketika terjadi banjir, itu dilakukan guna meminimalisir kerusakan.
Sosialisasi terkait pecandu narkoba ini perlu dilakukan serta digencarkan mengingat sejauh ini banyak yang masih salah kaprah memahami atau belum mengerti baik prosedur maupun mekanisme dari rehabilitasi. Sehingga, kebanyakan dari masyarakat enggan untuk berpartisipasi.
Ketua DPW Partai Perindo Kalteng ini mengungkapkan ada beberapa hal yang kerap menyebabkan banjir di Kalteng ini yakni diantaranya seperti terjadinya pendangkalan sungai hingga berkurangnya kawasan hutan yang selama ini menjadi daerah resapan air.
Masyarakat pun diimbau supaya dapat mengurus izin WPR yang ada di masing-masing daerah ke dinas terkait. Terlebih lagi saat ini perizinan sudah dipermudah oleh pemerintah, di mana beberapa kewenangan di pemerintah pusat telah diserahkan ke pemerintah provinsi, khususnya terkait izin WPR
Menurutnya?salah satu penyebab banjir yang sering terjadi di Kalteng ini selain akibat itensitas hujan tinggi juga dikarenakan daerah resepan air atau hutan banyak yang sudah dialih fungsikan untuk wilayah perkebunan seperti halnya sawit
Dalam aksi itu, pengunjuk rasa sempat memanas dan mendorong pagar kantor DPRD Kalteng akibat belum adanya kehadiran perwakilan DPRD Kalteng yang menemui masyarakat yang tergabung dalam organisasi seluruh Kalteng tersebut.
Untuk itu, masyarakat di 14 Kabupaten Provinsi Kalteng menggelar demonstrasi di depan pintu Gerbang kantor DPRD Kalteng, Rabu 10 Agustus 2022.
Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Alexander Ferdiasanta Sitepu saat memberikan arahan kepada para peserta aksi untuk mentaati setiap peraturan yang berlaku saat melaksanakan aksi.
Berdasarkan informasi, aksi damai ini dilakukan karena selama ini masyarakat Kalteng merasa tersakiti dengan beberapa aturan dan undang-undang.
Natalia mengatakan, aksi itu kembali akan dilakukan karena buntut dari ketidak puasan masyarakat Gumas atas penanganan ruas jalan Kuala Kurun - Palangka Raya , sebab hingga saat ini masih ada beberapa titik yang masih mengalami kerusakan.