Lohing Simon Sebut Mengangkut Kayu Log Melewati Jalan Umum Tak Dibenarkan
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon mengatakan mengangkut kayu log melewati jalan umum tidaklah dibenarkan. Terlebih aktivitas seperti itu tidak pernah diizinkan oleh pemerintah baik dari kementerian ataupun daerah





















