DPRD Kotim: Proyek Pemerintah Wajib Dipasang Papan Kegiatan
Kewajiban itu tertuang dalam UU Nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Tag
Kewajiban itu tertuang dalam UU Nomor 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Saat sekarang ini sangat rawan ditunggangi kepentingan oknum tertentu membuat daerah tidak kondusif
Konsistensi, keterpaduan, dan singkronisasi tidak hanya pada aspek perencanaan dan penganggaran semata saja
Sebelumnya ada beberapa kendala teknis seperti klaim dari beberapa warga terkait lahan dan juga masalah suplai bahan baku, tiang pancang yang harus didatangkan dari Banjarmasin
Revolusi industri 4.0 dengan kemajuan teknologi yang hadir kini harusnya bisa mendorong mindset berfikir birokrasi untuk bagaimana melakukan rekayasa proses pembangun di daerah secara efektif di berbagai sektor dengan tidak terkecuali
Kesepakatan terbaru Komisi I DPRTD Kotim mengembalikan dana milik PDAM yang sebelumnya dipangkas mereka senilai Rp 3 miliar
Karyawan dengan profesi sebagai operator alat berat dan sopir ini berharap agar ada kejelasan mengenai hak mereka
Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kotawaringin Timur mengkritik keras pemerintah, lantaran penyaluran barang bersubsidi di tengah masyarakat sangat tidak tepat sasaran.
Pemkab Kotim diminta merealisasikan normalisasi air sungai untuk kegiatan usaha bidang pertanian dan perikanan bagi masyarakat
Politisi Golkar ini menegaskan sebagai pimpinan DPRD Kotim tidak ada kompromi dengan hal-hal yang merugikan program banyak orang
Perlindungan dan perhatian itu dengan melaksanakan program untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pedagang yang berjualan di pasar. Sebac di situlah bertahannya ekonomi kerakyatan
Legislator Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah saat melakukan reses perorangan di Daerah Pemilihan I, menerima usulan fasilitas pendidikan untuk diperjuangkan pada APBD 2020.
Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Pardamean Gultom memantau langsung proses pengerjaan proyek yang ada di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie mengakui selama dua pekan kedepan ini seluruh anggota DPRD Kotim akan turun ke daerah pemilihan masing-masing.
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Rimbun, menyoroti sejumlah izin perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Cempaga dan Cempaga Hulu.
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo memintb pelaksana kegiatan pemasangan pipa PDAM, agar memperbaiki bekas galian pipa di jalan umum yang dilintasi masyarakat.
Wakil Ketua II DPRE Kotim Muhammad Rudini meminta agar pelayanan publik kepada masyarakat di kabupaten ini dimaksimalkan.
Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur mempertanyakan banyaknya pembangunan PDAM di beberapa kecamatan, namun sudah bertahun-tahun ini tidak berfungsi.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Rudianur memertanyakan kondisi serapan anggaran yang dilakukan Pemkab Kotim menjelang tahun anggaran 2019 berakhir.
Mayoritas pedagang di pasar datang ke DPRD mengeluh karena semuanya sudah di luar perkiraan dan perjanjian soal penyelesaiannyan