Kebun Karet Warga Desa Tampa Ludes Terbakar
Kebun karet warga Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, ludes terbakar, Kamis (19/7/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tag
Kebun karet warga Desa Tampa, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, ludes terbakar, Kamis (19/7/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sudah lima hari terkahir, kebakaran lahan di Desa Eka Bahurui, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak juga padam.
Puluhan hektare yang terbakar itu terjadi di enam titik tempat kejadian perkara. Salah satunya yakni di Jalan Mahir Mahar lingkar luar dan Jalan G Obos 16.
Pensiunan aparatur sipil negara (ASN) ini dijerat dengan Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Banyak masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengecam sejumlah oknum pembakar lahan. Ini karena mereka tidak ingin menjadi korban keganasan bencana kabut asap seperti tahun-tahun yang lalu.
Kebakaran cukup besar pada dua titik di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Rabu (18/7/2018) menjadi perhatian aparat kepolisian.
Lantaran keterbatasan air di sekitar lokasi kebakaran, petugas sempat kesulitan memadamkan api tersebut. Akhirnya, mereka hanya berupaya agar api tidak meluas ke permukiman.
Abdul Sahid yakin, warga juga tidak ingin karhutla terjadi. Dan bisa dipastikan mereka siap membantu pemerintah untuk memadamkan api.
."Musim kemarau di Kotim ini selalu terjadi kebakaran hutan dan lahan dengan skala luas, kita khawatir. Dan ini yang kita sampaikan agar perlu perhatian," kata anggota DPRD Kotim, Abdul Sahid.
Musim kemarau tahun ini juga diprediksi lebih kering dibanding tahun 2016 dan 2017 lalu.
Masih banyak cara lain membersihkan lahan bukan dengan cara dibakar.
Kebakaran lahan di Jalan M Hatta, Lingkar Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berdampak pada kabut asap pekat yang melanda jalan sekitar lokasi kebakaran.
Tim Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kesulitan mencari air untuk memadamkan api dalam kebakaran hutan dan lahan di Jalan M Hatta, Lingkar Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur
Seorang bayi berumur satu bulan bernama Azril Saputra harus dievakuasi Palang Merah Indonesia (PMI), guna menghindari adanya korban kebakaran hutan dan lahan.
BORNEONEWS, Sampit - Kebakaran lahan cukup besar terjadi di Sampit, Jalan M Hatta, Lingkar Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sejumlah petugas dari Badan…
Berdasarkan Pasal 187 KUHP, apabila dengan sengaja menimbulkan kebakaran, terancam 12 tahun penjara. Pasal 188 KUHP, apabila karena kealpaan (kesalahan) menyebabkan kebakaran, terancam 5 tahun penjara.
Dalam menanggulangi Karhutla tidak dapat dilakukan sendiri melainkan melibatkan semua pihak yang bersinergi dan bekerjasama, TNI Polri dan semua instansi terkait serta tentunya dengan dukungan semua lapisan masyarakat.
Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, polisi juga memasang spanduk imbauan dan peraturan mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Baamang AKP Agoes Tri mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengimbau warga tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Beberapa pekan terakhir kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) semakin marak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan pidana kurungan badan atau penjara, bahkan denda hingga miliaran rupiah.