Direktur RSUD Lamandau Sebut Ada Mafia Terkait Korupsi Alat Kesehatan
BORNEONEWS, Palangka Raya - Terdakwa korupsi alat kesehatan (alkes) di RSUD Lamandau tahun 2010, direktur RSUD Lamandau drg Sri Purwanti dituntut hukuman 3 tahun 6 bulan penjara denda Rp 50 juta…

