Kapolres Barito Utara Komitmen Perangi Narkoba
Hal ini guna menyelamatkan masyarakat Barito Utara akan bahaya narkoba, khususnya para generasi muda atau generasi masa depan yang sangat berkontribusi besar akan perkembangan pembangunan
Tag
Hal ini guna menyelamatkan masyarakat Barito Utara akan bahaya narkoba, khususnya para generasi muda atau generasi masa depan yang sangat berkontribusi besar akan perkembangan pembangunan
Karena seringkali membeli sabu, RD alias Rin akhirnya berurusan dengan aparat kepolisian. Ia diamankan bersama Suryadi alias Surya ketika membeli sabu di kediaman teman prianya tersebut.
BORNEONEWS, Sampit - Menghabiskan 2 ons sabu Sur mampu mendapat keuntungan hingga Rp40 juta. Ini terungkap dalam perkaranya ketika pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur,…
Sang suami terkejut mengetahui istri mudanya juga tertangkap karena sabu.
Pemusnahan sabu yang berasal dari 18 perkara dan tersangka ini dilakukan oleh Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Zulkarnain Sirait, perwakilan Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kobar dan Dinas Kesehatan Kobar.
Pengungkapan kasus narkotika yang menyeret Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit juga berhasil diamankan dua pengedar lainnya. Dari ketiganya petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat berbeda.
Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit yang berurusan dengan hukum atas kasus narkotika diketahui bernama lengkap Ketut Widian Arisandi (33). Ia diamankan di rumah dinas bersama rekannya, Said Muhammad Khatamie (22).
Sedikitnya sudah lima pelaku pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Barito Utara, berhasil di bekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara, pada triwulan pertama tahun 2019.
Ada 29 kasus narkotika dengan 36 tersangka. Hampir semua tersangka berasar dari luar kota Sampit. Kebanyakan dari Pulau Jawa.
Tercatat dari bulan Januari hingga Maret 2019 sedikitnya ada 29 kasus yang berhasil diungkap. 36 orang dijadikan tersangka dalam kasus kepemilikan dan peredaran narkotika bukan tanaman jenis sabu maupun ekstasi.
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan jajaran mengungkap 29 kasus narkoba di wilayah hukumnya. Puluhan kasus ini terhitung mulai bulan Januari hingga Maret 2019.
Selama 2019 jajaran Satresnarkobb Polres Barito Utara menggagalkan tiga kali peredaran narkoba jenis sabu dan mengamankan 5 pengedar kasus tersebut.
Dalam kurun waktu 3 bulan terakhir sepanjang tahun 2019 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengamankan sabu sebanyak 2 kg lebih.
Sejauh ini sudah ada dua Narapidana (Napi) yang dibawa Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) ke pengadilan untuk disidangkan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengai (Kalteng) memastikan jika narapidana (napi) Lapas Kelas IIB Sampit akan disidangkan kembali jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas, yang juga turut menyeret salah Seorang sipir.
Dalam pemberantasan narkoba, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen menindak tegas siapapun pelaku yang terlibat.
Imbauan kini dinilai sudah tidak berefek lagi untuk mencegah munculnya oknum nakal hingga terlibat tindak pidana.
Penangkapan sipir di Lapas Kelas IIB Sampit, menambah daftar panjang kasus pengendalaian narkoba dari dalam lapas.
Sipir Lapas Kelas IIB Sampit berinisial KT yang diduga terlibat kasus narkoba diberhentikan semetara dari statusnya.
Terkait dugaan keterlibatan sipir Lapas Kelas IIB Sampit dalam peredaran sabu, Kemenkumham Kalimantan Tengah akan menindak tegas oknumnya yang ketahuan nakal.