Penertiban APK Dilakukan Serentak Seluruh Kalteng
Sebelum dilakukan penindakan, Bawaslu sudah menyampaikan ke pihak terkait agar melepas sendiri, namun tidak dilepas
Tag
Sebelum dilakukan penindakan, Bawaslu sudah menyampaikan ke pihak terkait agar melepas sendiri, namun tidak dilepas
Penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan Bawaslu Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalteng dengan sejumlah instansi terkait dibagi dalam tiga tim, berikut titik yang dituju dalam giat penertiban tersebut.
Dirinya berharap agar pelaksanaan pilpres dan pileg di Kota Palangka Raya tetap berjalan aman seperti saat pelaksanaan pemilihan wali kota tahun lalu.
Mereka bergerak dari kantor Bawaslu berikut menuju titik yang ditentukan.
Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati menyatakan bahwa besok pagi pihaknya akan menertibkan alat peraga kampanye calon legislatif yang tidak sesuai aturan.
Beberapa hari ini desakan dari beberapa kalangan termasuk anggota DPRD Kota Palangka Raya agar Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye terus bermunculan.
Bawaslu Kota Palangka Raya besok pagi mulai pukul 08.00 WIB, akan menertibkan alat peraga kampanye calon anggota legislatif.
Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau hingga saat ini belum menemukan peredaran atau kiriman Tabloit Indonesia Barokah.
Disetiaq jalan Kota Palangka Raya saat ini memang sedang ramai-ramainya APK yang menampilkan fotp caleg terpasang bagaikan pameran foto. Kebanyakan memang dipasang dengan kayu penyangga sesuai aturan
Gedung itu gagal dipinjam oleh KPU untuk penyimpanan logistik pemilu 2019, karena kotor dan atapnya bocor
Masih ada APK yang terpasang di pohon dan tiang listrik, sementara hal itu melanggar aturan yang sudah tercantum dalam peraturan PKPU tentang pemasangan APK
Penertiban dimaksud ialah berkaitan dengan APK yang dipasang namun tidak sesuai denganaturan yang sudah ditetapkan penyelenggaran pemilu
Dipilihnya aula ini sebagai tempat penyimpanan logistik demi kepentingan bersama
KPU bersama Bawaslu dan pemerintah kota serta pihak dinas akhirnya sepakat memilih aula atau gedung olah seni
Penggunaan aula tersebut sebenarnya harus menyewa untuk pendapatan asli daerah. Per hari dikenakan Rp 500 ribu. Namun, demi kesuksesan pemilu, aula tersebut tidak disewakan.
Berdasarkan kesepakatan bersama, logistik berupa kotak suara dan surat suara untuk Dapil 1, akan ditempatkan di Gedung Olah Seni.
Polda Kalteng mengamankan 119 sampul dengan total 357 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang diduga berisi menyudutkan salah satu pasangan calon presiden.
Masyarakat Kalteng cukup dewasa dan bijaksana dalam menghadapi situasi sehingga tidak mudah terprovokasi terhadap ajakan negatif.
Sejauh ini Bawaslu sudah mendata ada 33 APK yang melakukan pelanggaran dan akan segera ditertibkan.
Kesemerawutan pemasangan alat peraga kampanye jelang pemilihan umum, terjadi hampir di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kota Palangka Raya.