Pemko Palangka Raya Tekan Inflasi Dengan Subsidi
Pemko Palangka Raya memberikan subsidi terhadap sejumlah bahan pangan dan gas elpiji untuk menekan inflasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Tag
Pemko Palangka Raya memberikan subsidi terhadap sejumlah bahan pangan dan gas elpiji untuk menekan inflasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemko Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian kembali melaksanakan operasi pasar. Kali ini ada dua jenis barang yang disalurkan, yakni tabung gas LPG dan sembako.
Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan status siaga banjir pasca 6 kelurahan terdampak banjir kiriman. Selama status ini, pemerintah setempat rutin memantau kawasan terdampak serta mempersiapkan sejumlah tindakan.
Pemko Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang baru tentang Pajak dan Retribusi.
Pemko Palangka Raya menargetkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2022 lebih baik dari sebelumnya. Untuk itu masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memenuhi ketentuan materi dalam monev KIP 2022.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bakal memberlakukan sanksi Tipiring (tindak pidana ringan) bagi masyarakat yang sengaja membuang sampah sembarangan dan tidak sesuai waktunya.
Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar operasi pasar bahan pangan. Ada 5 ribu paket akan disalurkan di seluruh kelurahan untuk menekan laju inflasi dampak kenaikan BBM.
Pemko Palangka Raya menggelar operasi pasar murah dengan menyediakan 5.000 paket sembako yang diperuntukkan bagi warga menengah ke bawah.
Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen menerapkan Kurikulum merdeka belajar dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Diharapkan, pembelajaran akan lebih maksimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensinya.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyatakan, saat ini, jajarannya dalam posisi meningkatkan kesiagaan untuk mengantisipasi potensi terjadinya bencana banjir kiriman.
Salah satu menjaga stabilitas kemampuan fiskal daerah tersebut, yakni dengan menciptakan berbagai inovasi
Pemko Palangka Raya akan merapikan lapak pedagang kuliner di Dermaga Rambang. Tindakan awal atas kebijakan itu yakni dengan survei lokasi oleh Kecamatan Pahandut dan SOPD terkait.
Pemko Palangka Raya meraih penghargaan sebagai debitur terbaik untuk kategori Debitur Pemerintah Daerah. Penghargaan diberikan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Khusus Investasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Petani bisa saja mendapatkan pedagang atau pengumpul, mereka mendatangi petani saat panen dan tidak perlu menjual ke pasar.
Pemko Palangka Raya menjalin kerja sama dengan pihak ketiga atau swasta untuk mengelola dan menangani Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3). Limbah B3 ini berasal dari aktivitas industri maupun pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memprioritaskan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) yang berasal dari kegiatan medis atau kesehatan masyarakat.
Pemko Palangka Raya mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perizinan berusaha. Raperda ini mulai dibahas bersama DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Pemko Palangka Raya membentuk tim untuk melakukan pemetaan dan pendataan terhadap pegawai tidak tetap (PTT) atau pegawai honorer. Tim ini diketuai Sekda Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sabirin Muhtar, ditunjuk sebagai sekretaris.
DPRD Palangka Raya telah menyampaikan hasil reses dalam paripurna kemarin. Paripurna digelar setelah anggota legislatif dari III Dapil tuntas menyerap aspirasi masyarakat atau konsituen yang diwakilinya.
Upaya yang dilakukan pemerintah setempat yakni melakukan vaksinasi hewan ternak, pembatasan keluar masuk hewan serta rutin melakukan penyemprotan kandang dan pengecekan kesehatan hewan secara rutin.