Bangun Pagi Baru Tahu Rumah Dibobol
Fathur (20) jalani sidang atas kasus pembobolan rumah korban Putut Riawan, dalam sidang itu korban menyebutkan baru tahu rumahnya dibobol saat bangun pagi.
Tag
Fathur (20) jalani sidang atas kasus pembobolan rumah korban Putut Riawan, dalam sidang itu korban menyebutkan baru tahu rumahnya dibobol saat bangun pagi.
Personel Polsek Katingan Kuala menangkap 2 tersangka pencurian kayu ulin di Desa Kampung Keramat. Kayu ulin itu merupakan bahan untuk proyek pembangunan siring desa tersebut.
Bhabinkamtibmas Polsek? Polsek Kahayan Kuala Brigadir Ardi Gunawan memediasi penyelesaian masalah atau problem solving kasus pencurian uang sebesar Rp 200.000,- di Desa Sei Pudak Kecamatan Kahayan Kuala.
Seorang petani bernama Sumadi (40), warga Desa Sidomulyo ditangkap personel Polsek Pangkalan Banteng atas kasus pencurian kendaraan bermotor.
Perkara yang menyeret pelaku ini ditanganani Ditreskrimum Polda Kalteng dan saat proses penangkapan Polres Lamandau hanya melakukan back up
Tersangka dijerat Pasal 363 junto 362 KUHP?tentang pencurian dengan pemberatan yang mana ancaman hukuman 7?tahun penjara
Personel Polsek Pangkalan Banteng mengamankan 2 warga Desa Karang Mulya, karena kasus pencurian ponsel.
? Sarifudin alias Paijo (25) dijatuhi hukuman selama 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Ega Shaktiana atas kasus pembobolan yang dilakukannya
Pelaku pencurian bernama Mahesa Permana, mendapatkan nomornya dari iklan OLX yang ia sudah iklankan sejak 6 Agustus 2020
Ternyata salah satu pelaku pencurian rumah kosong di Desa Lembeng, Kecematan Dusun Selatan, merupakan residivis kasus pencurian.
Jajaran Polsek Gunung Bintang Awai (GBA) mengamankan seorang remaja, Rabu, 19 Agustus 2020, karena mencuri?handphone, sepatu dan uang wakaf Masjid Sabilal Mukhlisin, Desa Patas, Kecamatan GBA, Barito Selatan.
Warga Jalan Karanggan, Gang Puyuh, Kota Palangka Raya mempergoki 2 pemuda yang berniat mencuri ternak bebek milik Abdul Rahman, Senin 17 Agustus 2020.
Terdakwa kasus pencurian, Ardianto alias Anto alias Andre alias Mbah Ndor dan Yuswarno mencuri motor korbannya bernama Karsan. Motor itu terparkir di dalam garasi dan terkunci stang.
Personel Satreskrim Polres Kapuas mengamankan terduga pelaku? pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Warung Rezeki Amelia, Jalan Trans Kalimantan, Desa Pulau Telo Baru, Kecamatan Selat.
Terdakwa Hendra Kusuma Wardana dalam kasus pencurian dengan pemberatan, mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Jaksa Rahmi Amalia menuntut terdakwa Sarifudin alias Paijo (25) selama 18 bulan penjara, atas kasus pembobolan yang dilakukannya di kediaman Nur Chamidah.
Achmad Rifai alias Arif (41) memanfaatkan kesempatan mencuri saat korban M Suni sedang salat. Saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, tersangka berdalih mencuri karena kehabisan uang.
Achmad Rifai alias Arif mencuri barang dan uang milik M Suni untuk membeli sepeda motor hingga foya-foya.
Muliansyah alias Imul alias Banjar (35) dituntut pidana penjara selama 1 tahun penjara atas kasus pembobolan yang menyeretnya.
MK (48), tersangka kasus pencurian uang dan barang berharga yang total kerugiannya mencapai Rp 700 juta di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara terancam 9 tahun penjara.