Maling Telepon Seluler Terekam CCTV di Sampit
Awalnya pencuri ini datang dari arah Jalan A Yani menggunakan motor berboncengan dengan dua orang pria
Tag
Awalnya pencuri ini datang dari arah Jalan A Yani menggunakan motor berboncengan dengan dua orang pria
Bil, perempuan tomboy yang nekat mencuri televisi dan tabung gas, ternyata seorang residivis.
Seorang perempuan bernama Bil, 24, diamankan polisi lantaran dilaporkan mencuri televisi dan tabung gas.
Fakta ini terungkap saat perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur oleh penyidik kepolisian Kamis (28/3/2019)
Pemuda berinisial Nov, 25, diamankan di Polres Palangka Raya. Ini akibat ulahnya mencuri laptop milik mahasiswa berinisial AP, 19, warga Jalan Manjuhan.
Seorang pemuda berinisial Nov (25) warga Jalan Kalimantan terpaksa berurusan dengan hukum/ Ia diamankan ke Polres Palangka Raya lantaran diduga mencurj laptop milik mahasiswa berinisial AP (19) warga Jalan Manjuhan.
Seorang remaja putra berusia 15 diamankan akibat diduga mencuri bahan bakar minyak (BBM) di sebuah kios di bilangan Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya, Selasa (26/3/2019).
Dalam kasus ini ia dijerat Pasal 363 ayat 3 KUHP yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum Lilik Haryadi
Terdakwa berhasil mendapatkan uang Rp 6 juta hasil penjualan dua buah cincin di Banjarmasin, dalam tas korban yang digasaknya.
Terdakwa masuk dan memesan makanan untuk dibungkus. Saat korban lengah, terdakwa langsung mengambil tas dan ponsel milik korban
Dari pengakuan keduanya barang tersebut mereka bagi, Un mendapat bagian ponsel sementara Dad sepeda motor, kedua barang tersebut tidak mereka jual namun dipergunakan untuk kegiatan mereka sehari-hari.
Lantaran tidak punya uang untuk membeli rokok Ruz, 28, dan AAI, 25, nekat mencuri kayu ulin jembatan.
Tepergok warga saat hendak mencuri kabel listrik di Gardu Travo distribusi PLN, depan gudang pabrik sengon, Km 3,7, Desa Anjir Mambulau Barat, Sam, 32, warga Kabupaten Hulu Sungai, Kalsel, ini kini diamankan di Polsek Kapuas Timur.
Seorang wanita dan dua pria tertangkap basah ingin mengutil di warung sembako milik Sumiati, Desa Bukit Batu, Kecamatan Mantangai, belum lama tadi. Ketiganya pun harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pekan mendatang, hakim yang memimpin sidang Ade Satriawan akan menjatuhkan vonis terhadap remaja yang baru kali pertama melakukan tindak pidana tersebut.
Perbuatan nekat yang dilakukan APS dan terpidana anak masuk ke kediaman Agus Tri Wahyuni untuk mencari barang berharga.
Majelis hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Namun pertimbangan Hakim meringankan terdakwa karena ia telah berdamai dan sudah mengobati korban.
Pelaku melepas perangkat mesin penggilingan padi menggunakan kunci-kunci dengan mengangkat menggunakan tangan dan dipindahkan untuk disimpan ke sebuah tempat di bawah pelabuhan pinggir sungai Desa Anjir Serapat Tengah KM 10.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kapuas Timur mengungkap para pelaku yang diduga mencuri alat-alat mesin penggilingan padi milik Sahran (60) yang ada di KM 10 Desa Anjir Serapat Kecamatan Kapuas Timur.
Anak berumur 16 tahun itu diamankan di wilayah Baamang saat asyik ngelem. Ia dalam pencarian petugas, setelah pihak Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur berkoordinasi dengan pihak kepolisian setelah mendapatkan informasi kalau anak kabur.