Polisi Kejar Otak Pencurian Sarang Walet Kawasan PPM
Awalnya warga menangkap RM, yang kemudian dikembangkan Polsek Ketapang. Tidak berapa lama, tersangka KK berhasil dibekuk, dan seorang lainnya yakni AB, melarikan diri.
Tag
Awalnya warga menangkap RM, yang kemudian dikembangkan Polsek Ketapang. Tidak berapa lama, tersangka KK berhasil dibekuk, dan seorang lainnya yakni AB, melarikan diri.
Saat beraksi, keduanya terpergok pemilik gedung sarang walet. Di area gedung telah dipasang kamera pengintai dan alarm. Sehingga saat menyelinap masuk ke dalam gedung alarm berbunyi dan warga berdatangan.
Jajaran Polres Barito Utara bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Tabalong mengamankan terduga pelaku pencurian bernama MF alias A.
Keenam tersangka itu yakni Rum alias Lom, Ra, Iw dan MA alias A. Sementara yang berhasil ditangkap Polsek Ketapang berinisial R dan KK.
Tersangka AM kasusnya di 2013 dan dihukum 7 bulan, sedangakan Sya kasusnya 2012 dan ditahan 4 tahun
Hasil curiannya nanti digunakan untuk membeli kebutuhan susu anakanya dan membayar cicilan motor
Akibat ulah kedua pelaku, banyak lampu lalu lintas yang tidak berfungsi yang mengakibatkan kemacetan saat jam sibuk dan komplain dari masyarakat
Dengan menggunakan peratalan yang sederhana, kedua pelaku yang ternyata spesialis aksi pencurian ini mampu menggondol aki yang tersimpan dalam box tempat aki tersebut disimpan
Lokasi yang sering di satroni kedua pelaku adalah seputaran Jalan Yos Sudarso dan Jalan Rajawali
Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan lantaran mencoba melawan saat hendak ditangkap oleh aparat
Saat diamankan, pelaku memberikan perlawanan kepada petugas. Namun berkat kesigapan, pelaku tak berdaya.
Dari hasil penyelidikan waktu pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 - 03.00. Jadi dalam waktu tersebut, sangat kecil kemungkinan teknisi melakukan perbaikan.
Pelaku biasanya melakukan aksinya pada dini hari, sekitar pukul 02.00 atau 03.00 WIB. Saat itu pengawasan kurang
Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Harman Subarkah, Senin (18/2/2019), mengatakan, aksi pencurian tersebut, mengambil accu yang tersimpan dalam kotak lampu lalulintas.
Aktivitas pelaku terekam kamera pengintai. Ciri-ciri seperti nya berbadan kurus menggunakan helm dan masker yang menutupi seluruh bagian kepala serta menggunakan jaket berbahan denim. Sementara, satu pelaku lainnya duduk di atas motor.
Jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur menyelidiki kasus pencurian satu karung berisi 30 unit telepon seluler di kantor J&T Sampit, Jalan MT Haryono, Kecamatan MB Ketapang.
Peristiwa ini terjadi Jumat (15/2/2019) sekitar pukul 02.00 WIB
RiR alias Pal, 36, tersangkut kasus sabu setelah diamankan warga ketika mencuri tabung gas elpiji. Saat dibawa ke kantor Polsek Ketapang, ditemukan sabu dari tangan Riza.
Pelaku sepesialis pembobol rumah bernama Kohi, diamankan tim gabungan Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut, Kamis (14/2/2019).
Pelaku pembobolan bernama Koh yang ditangkap aparat Polres Palangka Raya pada Kamis (14/2/2019) dini hari, diduga sudah beraksi di 10 tempat.