Pilih Mencuri Ketimbang Pinjam Karena Banyak Utang
Bahkan buruh jual beli besi itu jika berhasil mencuri, berencana menggunakan hasil kejahatannya untuk melunasi utang mertuanya sebesar Rp 450 ribu.
Tag
Bahkan buruh jual beli besi itu jika berhasil mencuri, berencana menggunakan hasil kejahatannya untuk melunasi utang mertuanya sebesar Rp 450 ribu.
"Saya mau bayar utang mertua. Karena yang terus ditagih saya. Orang tahunya dengan saya," kata warga Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.
Dua orang maling yang kedapatan sedang melakukan aksi pencurian papan jembatan di Desa Eka Bahurui, Kecamatan MB Ketapang ditangkap massa.
Pelaku selain bisa dituntut pidana juga secara peraturan adat istiadat itu sudah merupakan kategori pelanggaran berat
Ada 5 Patung Sapundu di desa bawah dan 4 lainnya desa darat. Dari sejumlah Patung Sapundu yang hilang umur yang paling tua mencapai 90 tahun.
Melihat sebuah HP Oppo F5 di sebuah tas yang tergantung dashboard motor yang terparkir di rumah Jalan Seroja, Gang Pipit RT 10 Kelurahan Sidorejo, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), membuat remaja berusia 18 ini menjadi khilaf
Tokoh muda di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Anton Al Sudani meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap kasus pencurian Sapundu di Desa Bukit Batu, Kecamatan Cempaga Hulu.
Aksi pencurian ikan di kerambanya itu diduga terjadi pada dinihari saat pemilik keramba tengah tidur.
Bukannya tobat, setelah bebas dari penjara Mar justru harus kembali masuk bui karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Dua pencuri, Mar dan Wah divonis bersalah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (24/1/2019). Majelis Hakim yang diketuai Hakim Etri Widayati memvonis…
Situs budaya yang terbuat dari batang pohon tersebut dicuri dengan cara digergaji dan ada juga yang langsung dicabut dari dalam tanah
Di sisi lain pihak korban tidak akan terima dengan tuntutan ketiganya dikembalikan kepada orangtuanya
Menurut jaksa, ketiganya dianggap terbukti melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP. Mereka dianggap terbukti melakukan pembobolan rumah di kediaman P Mangaratua Marpaung.
AD, jalani sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (23/1/2019) karena telah mencuri 4 buah Ponsel saat jaga Toko Ponsel Datu Celcomm pada Oktober 2018 lalu.
Terdakwa masuk ke kantor menggunakan besi panjang dengan mencongkel dan mendobrak pintu belakang. Dia juga menggunakan plastik untuk memanjat pagar.
Ada berbagai modus pencurian sapundu, seperti diambil dengan cara digergaji langsung. Sementara kejadian terakhir, sapundu dicabut kemudian digergaji dan dibawa kabur pelaku.
AH menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (22/1/2019). Dia berurusan dengan hukum lantaran kedapatan mencuri barang milik mantan rekan kerjanya.
Terdakwa kemudian mengambil laptop milik mantan rekan kerjanya bernama Anis, serta beberapa potong pakaian dan uang Rp 300.000.
Terdakwa sudah dua kali datang ke masjid itu bersama temannya, namun yang pertama gagal karena banyak orang. Besoknya datang lagi, temannya menunggu di motor, dan terdakwa yang mengeksekusi.
Ad, pencuri kotak amal yang sempat viral di media sosial menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (22/1/2019).