San Curi Sarang Walet Sudah 4 Kali
Tersangka San merupakan spesialis pencurj sarang burung walet. Pria kelahiran Desa Tehang, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini mengaku telah melakukan aksinya empat kali.
Tag
Tersangka San merupakan spesialis pencurj sarang burung walet. Pria kelahiran Desa Tehang, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini mengaku telah melakukan aksinya empat kali.
Aparat sedang menyelidiki keberadaan pria penjual peluru seharga Rp50 ribu per butir itu
San Cs dijerat Pasal 363 ayat 1 huruf 4e dan 5e KUH Pidana tentang Pencurian pemberatan dan berkelompok dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun
Saat itu terdakwa mengambil sawit dengan sebuah pikap, melihat tidak ada petugas ia ingin keluar membawa sawit dengan berat 1.900 Kg tersebut, namun belum sempat keluar dia keburu diamankan
Mereka menggunakan senjata api untuk sekedar menakuti warga. Kendati demikian perbuatan tersangka sudah termasuk pelanggaran hukum
Dua laki-laki berinisial I, 26, dan M, 22, diringkus polisi lantaran ketahuan mencuri sarang burung walet.
Santoso bersembunyi di pondok milik ayahnya yang berada di perkebunan plasma kelapa sawit Simpang Musirawas, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
Saat melakukan pelarian, Santoso kabur bersama Pendi ke Desa Tehang menggunakan mobil Toyota Avanza yang sebelumnya digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya bersama rekannya.
San dan Pen merupakan komplotan pencurian sarang walet yang dilakukan oleh Mud, Lup dan Ris, pada Selasa (25/9/2018)
Tersangka meminta Toyo menunggu di motor, lalu mengambil mesin itu. Saat akan membawa mesin itu, perbuatan keduanya ketahuan Matsudah.
Terdakwa kasus pencurian, Ad dan Am, kembali jalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (22/11/2018).
Warga asal Jalan Padat Karya RT 8, Kelurahan Sampaja Utara, Samarinda, Kalimantan Timur itu mempreteli truk Hino dengan nopol KH 9281 FC yang ia kemudikan untuk mengangkut buah sawit
Velg dan ban itu mereka jual seharga Rp1,7 juta dengan Purwanto (berkas terpisah). Namun oleh Purwanto dibayar dengan 3 paket sabu sebagaimana permintaan Abul dan Ata
Sebagian uang hasil dari penjualan kabel tembaga yang dicuri IlF, 25, dan kawan-kawan digunakan untuk membeli sabu.
Sejumlah barang bukti seperti kabel tembaga, isolator 10 box, dan klem tembaga sudah diamankan di Polres Palangka Raya.
BORNEONEWS, Palangka Raya- IF, 25, pencuri kabel tembaga yang ditembak polisi, ternyata berprofesi sebagai teknisi listrik. Dari profesi itulah pelaku dengan mudah mencuri kabel tembaga bersama dua…
Tim gabungan kepolisian meringkus tiga komplotan pencuri kabel tembaga di Kota Palangka Raya, Kamis (22/11/2018).
RF, 31, tidak menyangka perbuatannya mengambil ponsel milik Jovi Santoso bakal ketahuan. Tidak hanya berurusan dengan hukum, Roger juga sempat babak belur.
Seorang pemuda yang diduga sebagai pencuri kabel tembaga, IF (25), ambruk setelah ditembak polisi, Kamis (22/11/2018).
Dalam persidangan disebutkan, kejadian itu terungkap saat korban Ahmad mendapati peralatan kerjanya hilang, setelah kerja lembur.