Tiga Kali Masuk Penjara Tidak Membuat Residivis Ini Kapok
Dalam persidangan itu juga Der mengaku di depan majelis hakim bahwa dirinya sudah 3 kali menjalani proses hukum di persidangan.
Tag
Dalam persidangan itu juga Der mengaku di depan majelis hakim bahwa dirinya sudah 3 kali menjalani proses hukum di persidangan.
Dalam pencurian tersebut, Der melakukan aksinya bersama salah seorang teman bernama Don yang hingga kini masih menjadi DPO aparat kepolisian.
Dalam seminggu ini ada gedung walet milik warga Katingan yang dibobol maling
Majelis Hakim yang diketuai oleh AF Joko Sutrisno menaikkan hukuman komplotan pencuri sarang walet Nan alias Al (26), Dan (21) dan Fir (19).
Atas ulahnya membawa kabur ponsel milik Sahrul saat akan melakukan transaksi jual-beli, Ba, seorang sarjana ekonomi ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (24/10/2018).
Bayu (29), harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (24/10/2018), setelah membawa kabur ponsel milik Sahrul. Keduanya kenal melalui jejaring media sosial, berawal saat Sahrul mengunggah ponsel miliknya di salah satu Forum Jual-Beli.
BF (29) warga Jalan Menteng VIII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, menjalani sidang atas kasus pencurian di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Rabu (24/10/2018).
Ia dijatuhi hukuman untuk jalani pembinaan saja selama 4 bulan di Dinas Sosial.
Belum sempat ban dan velg dijual, tersangka sudah diamankan polisi
Terdakwa harus mengikuti pembinaan berupa pelatihan kerja
Pelaku pencuri emas terekam kamera CCTV. Pelaku berhasil menggasak gelang
Toko emas di Jalan Iskandar kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Nomor SS-A 6-7, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disatroni kawanan pencuri, Jumat (19/10/2018).
Dari ketiga terdakwa kasus pencurian sarang walet ini satu di antaranya istrinya sedang hamil, sehingg minta keringanan kepada hakim
Su alias Wah, 35, dituntut hukuman selama 20 bulan penjara atas kasus pencurian onderdil truk milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotim.
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan empat kawanan pencuri sapi menggunakan senjata api yang sering beroperasi kabupaten tersebut.
Aksi pencurian kotak amal di masjid yang sempat viral di media sosial, sudah berakhir. Pelakunya berinisial Ad (33) warga Jalan Tjilik Riwut Km 10 Palangka Raya/
Beragam cara dilakukan untuk bisa mendapatkan uang, salah satunya adalah dengan cara mencuri seperti yang dilakukan oleh A (33), yang belakangan viral di media sosial (Medsos).
Pria berinisial A (33) pelaku pencurian kotak amal masjid yang sempat viral di media sosial (Medsos) ternyata sudah beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP).
Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kotak amal di beberapa masjid di Kota Palangka Raya, Rabu (17/10/2018) malam dengan cara ditembak. Aksi ini sempat viral di media sosial (Medsos) karena terekam SSTV.
Remaja berusia 17 jalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit. Dalam sidang itu ia tiap kali dibawa mencuri ditugaskan menjaga situasi sekitar sasaran mereka.