Ini Kronologis Penangkapan Pelaku Pecah Kaca Mobil
Pelaku pecah kaca ditangkap tim gabungan kepolisian. Kurang dari 24 jam pelaku diamankan oleh kepolisian di Banjarmasin.
Tag
Pelaku pecah kaca ditangkap tim gabungan kepolisian. Kurang dari 24 jam pelaku diamankan oleh kepolisian di Banjarmasin.
Pelaku pecah kaca bernama Udi, alias Ateng, 45, ditangkap tim gabungan kepolisian. Senin (5/11/2018).
BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku pencurian dengan cara memecah kaca mobil yang ditembak polisi, Ud alias At (45), ternyata dalam melancarkan aksinya hanya menggunakan obeng. "Jadi modusnya, dia…
Ud alias At (45) meringis kesakitan begitu sampai di RS Bhayangkara, Palangka Raya, Senin (5/11/2018) pagi. Ini karena polisi menembak kaki pelaku pencurian dengan cara pecah kaca mobil tersebut sebanyak dua kali.
Gerak cepat aparat gabungan kepolisian dalam memburu pelaku pecah kaca mobil patut diapresiasi. Ini setelah polisi menangkap pelakunya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Senin (5/11/2018) sekitar pukul 00.30 WITA atau Minggu (4/11/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.
Penangkapan tersangka dibantu Polsek Ampah. Selain itu, barang bukti ponsel dan sepeda motor turut diamankan.
Pelaku pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil kembali beraksi di Kota Palangka Raya.
Kebohongan Syam ini terbongkat saat pelimpahan berkas ke kejaksaan
Kedua terdakwa merupakan warga Jalan Jembatan Kuning Kelurahan Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur
Warga Samarinda, Kaltim ini mempreteli spare part truk milik perusahaan untuk dijual
Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan
Akibat kejadian ini pihak korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta
Dua pelaku terduga pencurian ditangkap di Kota Palangka Raya. Kedua pelaku merupakan warga Desa Pilang, Pulang Pisau
Modus yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan alat pemotong besi
Tiga pembobol rumah yang ditembak sempat merasakan hasil atas aksi pembobolan rumah. Ketiganya, MW (24), IE (24) dan MN (23) kini mendekam di jeruji besi Polres Palangka Raya.
Fit (30) tercatat melancarkan aksi di empat tempat kejadian perkara. Semua sasarannya adalah perumahan. Warga Jalan Menteng ini juga diketahui beraksi tanpa teman.
Tidak lama setelah tim medis RS Bhayangkara selesai menangani pelaku pencurian dengan sasaran rumah yang ditembak polisi, mereka kembali bekerja menangani 3 pelaku lainnya yang juga ditangkap dengan cara ditembak, Jumat (26/10/2018) malam tadi.
Tim gabungan kepolisian melumpuhkan pencuri spesialis perumahan di Kota Palangka Raya, Jumat (26/10/2018).
Pelarian remaja berusia 18 pasca membobol rumah di Palangka Raya berakhir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Warga Jalan Krakatau, Palangka Raya itu ditangkap di Jalan Ahmad Yani Km 6, Banjarmasin.
D sudah empat kali tersandung hukum dengan kasus pencurian