BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaku pecah kaca  ditangkap tim gabungan kepolisian. Kurang dari 24 jam pelaku diamankan oleh kepolisian di Banjarmasin.

Pelaku mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara lantaran ditembak oleh aparat karena mencoba melawan, Senin (5/11/2018).

Selain melakukan tindak pidana curat, Ud alias At, juga merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Banjarmasin.

Berikut video penjabaran kronologi penangkapan Ud alias At oleh Kapolres Palangka Raya. (AGUS/m)