BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari, terhitung mulai Selasa, 27 Oktober 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, membenarkan perpanjangan status tersebut saat dikonfirmasi Borneonews pada Rabu, 28 Oktober 2026. “Iya betul, selama 14 hari ke depan,” ujarnya.
Pangeran menjelaskan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi kekeringan yang masih melanda wilayah Kabupaten Kapuas. Secara umum, sejumlah wilayah mengalami hari tanpa hujan dengan kategori kekeringan ekstrem, yakni lebih dari 60 hari.
Selain itu, potensi hujan di sebagian besar wilayah Kapuas masih tergolong rendah. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah untuk melanjutkan status tanggap darurat.
“Hotspot masih banyak,” kata Pangeran, menyebut titik panas yang masih terpantau sebagai salah satu alasan perpanjangan status tersebut.
Pertimbangan lainnya adalah kualitas udara di Kabupaten Kapuas yang masih berada pada kategori berbahaya. Kondisi ini menjadi perhatian karena dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama di tengah masih berlangsungnya karhutla.
Pangeran juga menyebut jumlah penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) masih banyak, meskipun angkanya telah mengalami penurunan. Kondisi kesehatan masyarakat tersebut turut menjadi dasar pertimbangan dalam perpanjangan status tanggap darurat.
Dengan perpanjangan ini, penanganan kekeringan dan karhutla di Kapuas tetap menjadi prioritas selama masa tanggap darurat. Pemerintah daerah menghadapi tantangan berupa minimnya potensi hujan, banyaknya titik panas, serta kualitas udara yang belum membaik.
Perpanjangan status tanggap darurat diharapkan mendukung kelanjutan penanganan bencana di wilayah Kapuas, seiring kondisi cuaca dan dampak karhutla yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah. (SABRIANOOR/R)









