Panjat Pagar, Pria Ini Gasak Onderdil Truk Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur
Pria berusia 35 tahun ini mengakui perbuatannya di hadapan jaksa saat pelimpahan berkas tahap II
Tag
Pria berusia 35 tahun ini mengakui perbuatannya di hadapan jaksa saat pelimpahan berkas tahap II
Dua remaja berusia 17, dan 14, diserahkan warga jajaran Polsek Baamang lantaran ketahuan mencuri sandal.
Menurut korban Hong kepada majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana dan Arie Kesumawati aksi pencurian walet terbongkar setelah ia di Jakarta terkejut karena tidak bisa lagi memantau melalui CCTV yang baru terpasang
Her, alias An, beralasan gaji kecil salah satu penyebab ia nekat membobol gedung sarang walet milik Oei Hary Sudjono Pranata alias Pak Hong.
Penangkapan tersangka merupakan pengembangan dari dua pelaku yang diproses di Polres Tapin, Polda Kalsel.
Tidak seperti saat mendengarkan keterangan saksi sebelumnya, kedua terdakwa kooperatif. Termasuk AJ yang biasanya berbelit.
Tiga saksi dihadirkan dalam sidang kasus pencurian sarang walet milik Sudjono Pranata alias Pak Hong dengan terdakwa Abi Jikri dan Muhammad Noor alias Matnur yang mengakibatkan korban alami kerugian ratusan juta rupiah.
Ar alias Do, 25, dan Rus, 23, tersangka pencuri ponsel dan uang milik Indah Suryani ketahuan saat menjual hasil kejahatannya itu secara online.
Dua remaja berinisial yang masih berstatus siswa di salah satu sekolah menengah atas di Kobar, mandi air selokan setelah berusaha kabur dari kejaran warga akibat mencuri helm.
Tersangka sempat mengambil empat lembar baji dan pakaian anak-anak
Pengakuan ini disampaikan saat pelimpahan berkas tahap II ke Kejari Kotim
Ketiganya yakni, AG, Ton dan remaja yang masih di bawah umur atas kasus pencurian sawit di PT Task III Desa Pemalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotim.
Warga Jalan Pangeran Samudra III, Kota Palangka Raya, harus berurusan dengan hukum lantaran mencuri dua telepon seluler.
Tertangkapnya pelajar SMP yang menjadi pencuri spesialis telepon seluler, menambah deretan anak di bawah umur yang melakukan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Barito Utara.
Seorang pelajar salah satu SMP di Kota Muara Teweh ditangkap jajaran Satreskrim Polres Barito Utara lantaran menjadi pencuri spesialis telepon seluler.
Jajaran Satreskrim Polres Barito Utara mengamankan seorang pencuri telepon seluler yang ternyata masih berstatus pelajar SMP.
Satreskrim Polres Kotim menangkap dua pelaku pencurian di PT BGA, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (6/8/2018).
Warga Jalan Panjaitan, Kecamatan MB Ketapang ini diketahui membeli ban truk curian milik PT BGA Antang Kalang
Kedua pelaku bernama AM alias San (27), warga Desa Gunung Rantau Kecamatan Dusun Utara Kabupaten Barito Timur dan Sab alias Ton (30) warga desa Tumpung Ulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Bartim.
Terdakwa melihat pintu masjid terbuka dan melakukan pencurian. Sementara rekannya diminta menunggu di luar. Saat mau keluar, terdakwa terkejut melihat warga sudah ramai mengepungnya.