Setelah 3 Hari Dibobol Akhirnya Berhasil Masuk Gedung dan Dapat Sarang Walet 5 Kg
Her alias An otak pelaku pencurian sarang walet milik Oei Hary Sudjono Pranata alias Pak Hong mengaku tiga hari mulai membobol gedung sarang walet milik korban.
Tag
Her alias An otak pelaku pencurian sarang walet milik Oei Hary Sudjono Pranata alias Pak Hong mengaku tiga hari mulai membobol gedung sarang walet milik korban.
Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 huruf 4e dan 5e KHUP tentang Pencurian
Kepada jaksa, tersangka hanya mencuri 5 kilo gram sarang walet, sementara keterangan dari korban mencapai 40 kilo gram
Sementara itu istri pertamanya sudah ditinggalkan oleh tersangka
Pelaku pencurian sarang burung walet milik Abdul Hair warga Desa Lempuyang ini ada empat orang dan satu pelaku berhasil ditangkap
Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta akibat kasus pencurian sarang burung walet
Saat ini tersangka sudah diamankan di kantor polisi
Pelaku ditembak di kaki kiri dan kanan karena saat hendak ditangkap melawan anggota Polsek Dusun Utara
Seorang pria ketangkap basah ketika hendak mencuri sarang walet di salah satu gedung sarang walet di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (29/7/2018).
Polres Pulang Pisau melalui Unit Resmob dibantu Resmob Polres Tabalong, Polda Kalsel, membekuk seorang pelaku pembobolan bangunan sarang walet.
Terdakwa An mengungkap nama YH yang tak lain keponakan korban. YH disebut sempat memegang kunci bangunan walet di Jalan Manunggal, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, selain Anton.
Jika ditotal dari tiga kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp500 juta. Sementara di aksi terakhir pelaku, kerugiannya sekitar Rp 250 juta.
Empat karyawan perusahaan batu bara PT Senamas Energindo Mineral mengaku mencuri aki dan batrai untuk foya-foya.
Empat karyawan PT Senamas Energindo Mineral ditangkap jajaran Polres Barito Timur lantaran mencuri aki dan bartrai perusahaan.
Sus binti Al (24) diamankan pihak Polres Barito Utara karena ketahuan mencuri di toko furniture Habibi yang berada di Jalan Merak, RT 18, Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah pada Selasa (24/7/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.
Buronan yang ditangkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengaku mencuri uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemuda berinisial AL, 21, ditangkap di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, karena diduga melarikan uang di tempatnya bekerja.
Dalam aksinya, tersangka menggasak dua unit profil tank warna kuning berukuran 2200 liter. Beruntung, tersangka berhasil ditangkap dan diamankan beserta barang bukti ke Polsek Jaya Karya.
Profil tank milik Dinas Pemuda dan Olahraga itu rencananya akan dijual kembali oleh tersangka. Namun tidak berhasil lantaran saat perjalanan membawa kabur, tersangka berhasil ditangkap oleh warga beserta Muspika Teluk Sampit dibantu jajaran Polsek Jaya Karya dan anggota Koramil 1015-06 Samuda.
Sai, warga Seruyan ini, mencuri dua buah profil tank dari Bumi Perkemahan di Ujung Pandaran menggunakan pikap berpelat kuning KH 8877 FM.