Sekali Berhasil, Diulangi Lagi Masuk dengan Cara Jebol Jendela
Persangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 KHUP junto Pasal 64 ayat 1 KHUP
Tag
Persangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-5 KHUP junto Pasal 64 ayat 1 KHUP
Raibnya empat unit panel PLTS ini mengakibatkan lebih dari 86 rumah penduduk desa itu gelap gulita sejak tiga bulan lalu.
Aksi pencurian dengan modus pembobolan jelang bulan Ramadan kembali marak. Mulai dari pembobolan bangunan walet hingga rumah warga.
Anak di bawah umur yang tersandung persoalan hukum wajib diversi. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, jika pelaku masih 18 tahun wajib diversi.
Ketiga pelaku diketahui setelah salah satu ponsel korban digadaikan oleh Sasiyano kepada warga. Polsel tersebut tidak sengaja dilihat dan dikenali oleh korban.
Polisi telah meringkus satu pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bermodus pecah kaca mobil. Rupanya dalam beraksi pelaku memantau setiap nasabah bank yang tengah mencairkan uang.
Pelaku pernah menjalanan tahanan karena melakukan tindak pidana di Samarinda, Kalimantan Timur
AS ditangkap saat hendak melancarkan aksinya lagi di Kalimantan Barat
Kerja keras polisi memburu pelaku pecah kaca mobil akhirnya membuahkan hasil. Bekerjasama dengan Intelmob Brimob Polda Kalteng, terduga pelaku AN (32) diringkus di Kalimantan Barat (Kalbar.
Dalam kasus ini dua tersangka sudah berhasil diamankan jajaran Polsek Dusun Timur. Disebutkan, masih ada empat pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
Tersangka beraksi dengan bermodalkan linggis, senter ikat kepala, dan dodos.
Tersangka menjual kabel tembaga itu seharga Rp 55 juta. Mereka dijanjikan upah jika berhasil menjualnya.
Kedua pelaku yakni remaja 16 tahun dan MH, 45. Keduanya sudah diamankan di Polsek Pahandut.
Ketiganya sempat bersembunyi di atas sebuah bangunan rumah yang belum jadi. Warga langsung mengepung bangunan tersebut dan akhirnya tertangkap.
Dalam dua pekan ini telah dua kali terjadi kasus pecah kaca mobil di Kota Palangka Raya
Selama sepekan, sudah ada dua kejadian pencurian dengan modus yang sama di 'Kota Cantik'.
Korbannya adalah warga Temanggung Tilung, sedangkan pelakunya berhasil membawa uang Rp40 juta
Sepeda motor yang kini sudah diamankan pihak Polsek Katingan Hilir itu diduga digunakan untuk melakukan tindak pidana pencurian di Kompleks Kereng Humbang tepatnya di RT 19.
Beberapa hari yang lalu ikan patin Pak Jenggot juga dicuri dan tidak tahu siapa pelakunya.