Habis Gasak Dua Rumah, ABG Ini Traktir Rekan-Rekannya
Remaja 16 tahun ini mengaku sebagian besar uang hasil pencuriannya ia gunakan untuk mentraktir rekan-rekannya, sedikitnya Rp900 ribu sehari habis ia belanjakan.
Tag
Remaja 16 tahun ini mengaku sebagian besar uang hasil pencuriannya ia gunakan untuk mentraktir rekan-rekannya, sedikitnya Rp900 ribu sehari habis ia belanjakan.
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk unit Resmob Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) dan Resmob Polres Kotawaringin Barat (Kobar) Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 19.30 WIB
BORNEONEWS, Sampit - Saat ini harga sarang burung walet di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Hal itu rupanya membuat sejumlah orang tidak bertanggung jawab…
Dua remaja berusia 16 bisa bernafas lega. Hakim Pengadilan Negeri Sampit, Ade Satriawan dalam amar putusannya menyatakan keduanya dikembalikan kepada orangtuanya.
RLS (22) nekat melakukan pencurian dengan alasan tidak memiliki pekerjaan alias menganggur. Dia membobol warung milik M Nasir di komplek Pasar Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.
BORNEONEWS, Nanga Bulik - Ruang bagian perencanaan dan keuangan gedung kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau yang terletak di komplek perkantoran Jalan Bukit Hibul Utara, Nanga Bulik…
Lima tersangka pencuri sarang burung walet masuk ke dalam gedung milik korbannya dengan cara merusak kunci gembok pintu bangunan.
Saat ini, hampir semua daerah yang ada berdiri bangunan sarang burung walet, banyak yang menjadi korban pencurian. Seperti di Kecamatan Parenggean, beberapa pengusaha jadi sasaran para maling.
Lima pencuri sarang burung walet di Jl Poros Parenggean, Desa Bejarau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Polsek Parenggean, Selasa (3/10/2017).
TM (26) bakal lama dipenjara. Setelah kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang pertama dia terancam hukuman dua tahun penjara dan kini kasus kedua dia akan kembali disidangkan.
Burhansyah penasihat hukum dua remaja berusia 16, terdakwa kasus pencurian sepakat dengan JPU Kejari Kotim yang meminta keduanya dituntut mengikuti kegiatan sosial di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIb Sampit.
Dua remaja berusia 16, terdakwa kasus pencurian dituntut hukuman beripa mengikuti kegiatan sosial Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIb Sampit.
Wah terdakwa kasus pencurian baju di toko Lovely Fashion di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang milik Anggi, dituntut kurungan satu tahun penjara.
BORNEONEWS, Sampit - Pencurian helm Kembali terjadi di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kali ini, seorang pengendara kehilangan helmnya yang diletakkan di atas motor saat parkir di…
Sungguh memprihatinkan apa yang dilakukan anak berumur 16 tahun warga Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini. Ia nekat mencuri telepon genggam dan juga uang sekitar Rp600 ribu.
Entah apa yang dipikirkan pencuri yang satu ini. Ia taak hanya mencuri televisi milik korbannya, namun juga mengambil ijazah dan akte kelahiran milik korban.
Polisi terus mendalami kasus perampasan perhiasan dan telepon genggam murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Naas dialami siswi Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yang menjadi menjadi korban perampasan barang berharga saat jam istirahat di sekolahnya, Jumat (29/9/2017).
Dua remaja berusia 16 tahun ini mengaku hanya menerima bagian Rp20 ribu dari hasil penjualan barang curian milik pengusaha meubel, Junaidi.
Udin, buronan dalam kasus pencurian meubel milik Junaidi ternyata masih berkeliaran di wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. Bahkan dia terlihat nongkrong di Gang Ranting, Kelurahan Baamang Tengah.