Buka Kios Nyambi Jualan Sabu
Samsudin alias Bidin membuka sebuah kios dan di situ pula digunakan untuk mengedarkan Sabu-sabu.
Tag
Samsudin alias Bidin membuka sebuah kios dan di situ pula digunakan untuk mengedarkan Sabu-sabu.
Dua terdakwa kasus sabu, Kameluh Kristiani alias Kameluh dan Sugianto alis Sugi dituntut?4 tahun penjara.
Ibu rumah tangga atau IRT, Syamsiah alias Oce (38) mengaku baru 2 kali menjual sabu kepada terdakwa Toni alias Toneng (berkas terpisah).
Syamsiah alias Oce (38) membuang sabu ke selokan setelah mengetahui kedatangan petugas kepolisian. Itu diungkapkan oleh saksi polisi Edi Rahman dan Taufik Rahman.
Ahmad Kalpianur alias Alfi kurir sabu 7 ons terancam hukuman selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Sandy Wahyu Wijaya menyebutkan baru saja diminta mengambil sabu oleh rekannya. Saat akan mengantar ke pembeli di situ sudah ada pihak kepolisian yang mengamankannya.
Sandy Wahyu Wijaya alias Sandy (24) kedapatan pihak kepolisian menyimpan sabu, saat diinterogasi diakuinya sabu itu milik temannya.
Maskun Karim dijatuhi vonis selama 7 tahun dan 6 bulan (7,5 tahun) penjara atas kasus sabu.
Di kediaman pelaku, kembali ditemukan 21 bungkus plastik klip bening berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Res Narkoba AKP Suharto, Kamis, 17 Juni 2021 mengatakan, polisi telah mengamankan seorang wanita berinisial NS (32),?warga Desa Tumbang Tarusan RT.002 Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau atas dugaan sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Dari para pelaku, terang Nono setidaknya aparat penegak hukum telah mengumpulkan barang bukti sabu dengan berat kotor 141,25 gram
Kusdianto alias Iyan berdalih tidak ada kerjaan lain, sehingga kembali mengedarkan sabu. Itu diungkapkannya saat sidang.
Fakta persidangan kalau terdakwa membeli sabu seberat 7,5 gram dengan harga Rp 9,5 juta. Mereka melakukan transaksi di pinggir Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur
Dalam kasus ini mereka diamankan pada Minggu, 14 Februari 2021 sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan DI Panjaitan Gang Tiung, RT 2 RW 1 Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur atau dikediaman Dwi
BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Seorang pekerja penambang emas di Kecamatan Seruyan Tengah ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Tersangka…
Rusmawarni alias Mawar meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Edi Rosadi membebaskannya. Itu disampaikan dalam sidang Pledoi yang disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa Pujo Purnomo dan rekan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan, kembali mengendus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kuala Pembuang, Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan.
Dalam pembelaannya, Rusminarni alias Mawar melalui kuasa hukumnya tidak hanya mengajukan pembelaan untuk dibebaskan saja. Namun mereka juga mempertanyakan saksi anak yang berumur 16 tahun tidak dijadikan sebagai tersangka.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan?mengungkap peredaran sebanyak 8.213 gram atau lebih kurang 8 kilogram lebih sabu-sabu di karung beras sebagai modus operandi.
Tertangkapnya perempuan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah itu dilakukan pengintaian, dan polisi melihat perempuan itu baru datang