Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seorang Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Palangka Raya Tewas

  • Oleh Pathur Rahman
  • 22 Maret 2024 - 19:35 WIB

BORNEONEWS Palangka Raya - Polresta Palangka Raya menggelar press release pengungkapan kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) dengan modus pecah kaca mobil di wilayah hukum setempat.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan bahwa kedua pelaku, diketahui berinisial H (49) dan M (55), adalah warga asal Provinsi Jawa Tengah. H berasal dari Wonosobo sementara M dari Semarang.

Mereka berdua ditangkap saat anggota Reserse dan Intel melakukan patroli rutin di Jalan Kinibalu simpang Jalan Arjuna. Di sana anggota melihat warga yang memadati area parkir mobil sempat memergoki kedua pelaku yang tengah bersiap melancarkan aksinya.

Situasi menjadi tegang ketika warga yang marah mencoba menghakimi pelaku di tempat. Beruntung, tim patroli yang berada di lokasi segera mengamankan H dan M dari amukan massa setempat pada Rabu malam, 20 Maret 2024.

"Namun, kondisi H yang sudah lemah membuatnya harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Tingkat III Bhayangkara Palangka Raya. Tragisnya, tidak lama setelah mendapatkan perawatan, H meninggal dunia," ungkap Kapolresta.

Jenazah H baru saja dimakamkan pada hari ini, Jumat, 22 Maret 2024, setelah pihak kepolisian berupaya keras mencari tahu dan menghubungi keluarga korban. Sementara itu, M masih menjalani perawatan medis di rumah sakit yang sama.

Insiden ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan selalu mengejar dan memberikan efek jera.

"Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi warga, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan di setiap kasus kejahatan yang terjadi," katanya. (PATHUR/j)

Berita Terbaru